Murphy’s Law dan Solusi dari Berbagai Perspektif

slider
10 November 2023
|
3518

Ngaji Filsafat pada 8 November 2023 mengangkat sebuah topik receh tetapi mempunyai makna yang sangat luas dalam kehidupan, yaitu “Murphy’s Law” dalam edisi “Cara Pandang yang Berbeda”. Dalam gelaran Ngaji Filsafat tersebut, Pak Fahruddin Faiz memaparkan materi dengan gayanya yang santai dan mudah dipahami—mulai dari pengertian Murphy’s Law, ciri-ciri, serta pendalaman solutifnya dari sisi Islam, filsafat, psikologis, hingga Jawa.

Murphy’s Law sendiri diambil dari nama pencetusnya yaitu Edward Aloysius Murphy. Ia merupakan seorang insinyur kedirgantaraan Amerika Serikat. Kaidah dasar Murphy’s Law yang cukup terkenal, yaitu “If anything can go wrong it will go wrong” yang bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, “Jika ada sesuatu yang mungkin saja salah, maka ia akan bisa salah.”

Kaidah ini sangat relate dengan kehidupan sehari-hari. Murphy’s Law tidak dapat dibuktikan dan ketika dibuktikan maka pembuktiannya akan salah, karena hal tersebut terikat dengan Murphy’s Law itu sendiri.

Murphy’s Law tidak hanya satu kaidah, tetapi berjumlah empat belas kaidah.

  1. If anything can go wrong it will go wrong”, (Jika ada sesuatu yang mungkin salah, maka ia akan salah).
  2. Nothing is as easy as it looks”, (Tidak ada sesuatu yang semudah kelihatannya atau bayangannya).
  3. Everything takes longer than you think it will”, (Segala sesuatu memerlukan waktu yang lebih lama dari yang Anda kira).
  4. If there is a possibility of several things going wrong, the one that will cause the most damage will be the one to go wrong”, (Jika ada kemungkinan terjadi beberapa hal yang salah, maka yang menyebabkan kerusakan yang paling besar biasanya yang terjadi). Atau bisa saja dikatakan, sesuatu yang paling kita takuti itu biasanya yang bakal terjadi.
  5. If anything simply cannot go wrong, it will anyway”, (Jika sesuatu yang menurutmu tidak ada masalah, pasti nanti akan ada masalah).
  6. If you perceive that there are four possible ways in which a procedure can go wrong, and circumvent these, then a fifth way, unprepared for, will promptly develop”, (Jika menurutmu ada empat kemungkinan salah [dan kamu sudah siap untuk mengantisipasinya], maka akan muncul masalah yang kelima yang kamu siap untuk mengantisipasinya).
  7. Left to themselves, things tend to go from bad to worse”, (Jika segala sesuatu dibiarkan begitu saja, maka sesuatu itu akan berubah dari buruk menjadi lebih buruk lagi).
  8. If everything seems to be going well, you have obviously overlooked something”, (Jika segala sesuatu tampak berjalan dengan baik, maka kamu pasti melewatkan sesuatu [pasti ada sesuatu yang tertinggal]).
  9. Nature always sides with the hidden flaw”, (Alam selalu berpihak pada kelemahan yang tersembunyi atau masalah).
  10. Mother nature is a bitch”, (Alam semesta itu menyebalkan).
  11. It is impossible to make anything foolproof because fools are so ingenious”, (Tidak mungkin membuat sesuatu menjadi mudah, karena orang bodoh sangat cerdik).
  12. Whenever you set out to do something, something else must be done first”, (Jika kamu ingin melakukan sesuatu, biasanya ada sesuatu lain yang harus dilakukan terlebih dahulu).
  13. Every solution breeds new problems”, (Setiap solusi melahirkan masalah baru).
  14. If anything can't go wrong on its own, someone will make it go wrong”, (Jika sesuatu tidak ada masalah, atau tidak bisa salah dengan sendirinya, maka pasti ada orang lain yang akan membuat masalah atau mengacaukan sesuatu itu).

Murphy’s Law memiliki tiga ciri khusus. Ciri pertama, bersifat pesimis. Bila kita sudah membaca dan memahami tentang Murphy’s Law, maka kita akan bisa menyimpulkan dengan sendirinya bahwa Murphy’s Law bersifat pesimis atau berpandangan negatif terhadap peristiwa tertentu dan mengarah ke demotivasi.

Ciri kedua, fatalistik. Fatalistik berarti sebuah sikap dalam menghadapi masalah dengan cara terlalu pasrah pada keadaan, menganggap semuanya tidak dapat dirubah dan membiarkan berjalan apa adanya.

Dalam kajian ilmu kalam, paham fatalisme merujuk pada aliran Jabariyah, yaitu salah satu aliran dalam Islam yang terlalu pasrah dengan takdir tanpa dibarengi dengan usaha. Aliran Jabariyah muncul pada abad ke-2 H di Khurasan.

Terlalu pasrah menurut Pak Faiz tidak baik, karena selain ada qada (ketetapan Allah di zaman azali; lauh mahfudz), juga ada qadar (realisasi dari qada Allah di dunia). Dan Allah adalah Sang Pencipta dan kuasa memberikan keputusan juga berkuasa untuk mengubah keputusan, karena Allah maha segalanya.

Ciri ketiga, kelemahan manusia. Murphy’s Law menunjukkan betapa lemahnya manusia, karena ia tidak dapat mengendalikan segalanya. Kelemahan manusia ada dua macam, yaitu ceroboh, tidak melakukan atau mempersiapkan sesuatu dengan baik, tidak berhati-hati dan cermat; dan lemah dalam mengendalikan apa pun. Manusia memang lemah dalam mengendalikan apa pun, karena manusia itu adalah makhluk.

Kritik

Melihat Murphy’s Law yang bersifat pesimistik terhadap suatu peristiwa yang menimpa manusia, hal tersebut mengundang kritik. Di antaranya kritik dari Richard Zeckhauser yang membuat istilah antonim dari “Murphy’s Law” menjadi “Yhprum’s Law” yang merupakan kebalikan dari susunan huruf Murphy’s Law.

Richard mengatakan, “If everything that can work, it will work(Segala sesuatu yang dapat bekerja, maka akan bekerja), dan “Sometimes systems that should not work, work nevertheless” (Terkadang sistem yang seharusnya tidak berfungsi, tetap saja berfungsi).

Ada juga kritik terhadap Murphy’s Law secara ilmu logika. Murphy’s Law, pertama, mengandung bias konfirmasi. Secara gampang dapat dikatakan sebagai sebuah pikiran seseorang yang cenderung mencari bukti-bukti yang cocok terhadap suatu peristiwa dan menghubungkannya dengan Murphy’s Law.

Kedua, mengandung bias seleksi. Secara gampang dapat dikatakan bahwa dalam hidup pasti ada kalanya saat senang dan ada kalanya saat sedih, tetapi hanya dipilih dan diambil yang kesusahannya semata.

Agar tidak mudah putus asa ketika menghadapi Murphy’s Law, kita dapat melakukan di antaranya, pertama, disaster management, yaitu membiasakan diri untuk mengatasi berbagai musibah atau bencana yang menimpa. Kedua, selalu beranggapan bahwa hidup ini tidak akan dalam keadaan senang selalu, dan kita harus mempunyai kesiapan untuk menghadapi kesusahan, baik secara mental maupun material.

Ketiga, ketika kita siap sukses, maka kita juga harus siap gagal. Keempat, mempunyai kegiatan sebagai penawar ketika mengalami kegagalan (sebagai katarsis), seperti menonton film, mendengarkan musik, berteriak, atau hal lain yang membuat kita merasa lega.

Keempat, dapat melampiaskan ke dalam hal-hal positif, seperti mengikuti kegiatan sosial berupa gotong royong atau yang lainnya. Kelima, laku asketis, yaitu menjauh sebentar dari keramaian dan kembali ketika sudah benar-benar siap dan kuat. Laku asketis dalam Islam disebut dengan uzlah atau khalwat.

Ranah Psikologis

Secara psikologis, Murphy’s Law itu tidak mustahil, bahkan bisa jadi lebih dahsyat dari yang kita kira, maka kita harus mempunyai kesiapan mental. Kemalangan apa pun yang kita alami dalam hidup, hanya bersifat sementara, berdurasi, dan tidak abadi.

Dalam hidup pasti dipenuhi masalah, semakin kita menaklukan masalah tersebut maka kita akan semakin tangguh. Semua yang terjadi bersifat spesifik dan tidak bersifat holistik, memandang bahwa hanya sisi A yang hancur, tetapi sisi B tidak.

Semua yang terjadi tidak bersifat personal atau subjektif, atau kita harus beranggapan bahwa bukan hanya kita yang mengalami kesusahan, tetapi semua juga mengalami kesusahan, dan semua orang juga sedang berjuang di ujiannya masing-masing.

Ketika menghadapi masalah, kita harus tenang, menurunkan tensi, atau melakukan meditasi, melakukan hobi atau kegiatan yang dapat mengembalikan mood atau suasana hati, istirahat sebentar, mengambil jeda, atau mengambil nafas.

Ranah Filsafat

Manusia memang dapat mewujudkan keinginannya, tetapi manusia tidak dapat mengatur keinginannya. Sumber masalahnaya disebabkan ketidakmampuan manusia dalam mengendalikan keinginan.

Apa yang banyak memberikan pelajaran kepada kita adalah kegagalan, karena ketika kita gagal, maka kita akan muhasabah, dan memperbaikinya. Dalam hidup ini, memang memerlukan banyak pengorbanan dan kita juga harus berani mengorbankan sesuatu dan sementara demi sesuatu yang lebih besar dan bersifat jangka panjang.

Kebahagiaan memang sulit ditemukan dalam diri kita, tetapi juga tidak mungkin jika mencari dan menemukan kebahagiaan di luar diri kita. Kata Nietzsche, “Apa pun yang tidak membunuhku akan membuatku lebih kuat”.

Ranah Islam

Dari ranah Islam dalam menghadapi Murphy’s Law adalah dengan cara sabar, muhasabah atau intropeksi diri. Selain qada, jangan lupa juga ada qadar. Allah yang mampu menetapkan atau memutuskan sesuatu dan Allah juga yang mampu mengubah keputusan segalanya. Kita juga harus mempunyai ilmu yang disertai dengan amal. Dan harus jelas antara jalan yang kita tempuh dan tujuan yang akan kita raih.

Ranah Jawa

Dari ranah filosofi Jawa, terkenal istilah Ojo kagetan, ojo gumunan, ojo getunan, lan ojo aleman”. “Ojo kagetan” bermakna jangan gampang kaget, karena dalam hidup ini macam-macam hal yang berwarna-warni.

Ojo gumunan” bermakna jangan gampang kagum terhadap sesuatu, karena hal itu membuat kita tidak jernih dalam berpikir secara objektif.

Ojo getunan” bermakna jangan gampang menyesal terhadap sesuatu yang telah menimpa kita, karena menyebabkan kita tidak dapat muhasabah dan mengambil hikmah atau pelajaran dari suatu peristiwa yang menimpa kita;

Ojo aleman” bermakna jangan manja, jangan meminta agar selalu dilayani atau didukung terus-menerus oleh orang lain.

Selain “ojo” empat di atas, ada juga filosofi “Ojo dumeh lan ojo keminter”. “Ojo dumeh” bermakna jangan mentang-mentang, misalnya mentang-mentang sehat atau mentang-mentang mentang banyak amal. “Ojo keminter” bermakna jangan sok tahu atau sok pintar.

Filosofi Jawa berikutnya yaitu “Eling lan Waspodo”. “Eling” bermakna selalu ingat dan orientasinya adalah ke atas, maksudnya adalah selalu mengingat Allah SWT; dan “waspodo” yaitu selalu waspada dan orientasinya yaitu ke alam dan sesama makhluk ciptaan-Nya.

Filosofi Jawa terakhir yaitu, “Tadah, Pradah, ora Wegah”. “Tadah” bermakna siap menerima apa pun yang terjadi atau apa pun yang sudah ditetapkan; “pradah” bermakna harus mau repot, harus mau capek, dan harus mau berjuang; dan “ora wegah” bermakna jangan malas.

Penutup

Terakhir, Pak Faiz menyampaikan kutipan—sebagai pemungkas catatan Ngaji Filsafat—dari Imam Syafi’i, “Barang siapa tidak mau menanggung lelahnya belajar, maka dia harus mau merasakan dan menanggung pahitnya kebodohan.”

Dari Pak Faiz sendiri, “Satu-satunya obat agar tidak malas adalah jangan malas.”

Referensi:

Ngaji Filsafat 410: Murphy’s Law edisi Cara Pandang yang Berbeda, bersama Dr. Fahruddin Faiz, bertempat di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, pada Rabu, 8 November 2023.


Category : catatan santri

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Muhamad Muhyiddin

Nyantri di Pondok Pesantren Inayatullah, Nandan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta