Cinta, Pierre Bourdieu, dan Produk Sosial
Sebagai sebuah anugerah yang diberikan Tuhan kepada manusia, cinta menjadi hal yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Tentu sebagai sebuah konsep yang berusaha dipahami serta dimaknai oleh manusia. Cinta memiliki berbagai macam sisi dan dimensi yang perlu dijelaskan. Namun, terkadang fenomena yang terjadi di dalam cinta dianggap sebagai sesuatu yang alamiah dan lumrah.
Sebagai sebuah fenomena yang bisa diceritakan atau dikisahkan dalam sebuah karya sastra, cinta juga menjadi salah satu topik yang menyita banyak perhatian. Karya-karya seperti novel maupun puisi yang bernuansa cinta selalu dinanti dan dijadikan media guna menyampaikan perasaan. Di banyak karya sastra, kisah cinta yang berujung pada kebahagiaan maupun kekecewaan mendominasi penjelasan atas konsepsi cinta itu sendiri.
Selain itu, sebagai salah satu bentuk sikap dan perilaku manusia, cinta juga menjadi objek kajian psikologi. Di poin inilah kita bisa mendapati beberapa tokoh psikologi yang mengkajinya, seperti Sigmund Freud yang mengatakan bahwa cinta merupakan salah satu media dalam menyalurkan hasrat seksual. Kemudian Erich Fromm melanjutkan sekaligus mengkritik Freud, cinta itu tidak sekadar penyaluran hasrat seksual, melainkan juga solusi atas problem eksistensial manusia, yaitu kesendirian dan keterpisahan.[1]
Baik sastra maupun psikologi, keduanya seakan-akan menekankan peran individu dalam pemaknaan atas cinta—meskipun tidak semuanya. Sehingga muncul asumsi bahwa cinta murni produk pemaknaan individu dan semata-mata pengalaman personal yang tidak ada hubungannya dengan kondisi sosial. Di satu sisi asumsi tersebut bisa diterima, namun di sisi lain perlu dilakukan pembacaan, pengkajian, serta pemaknaan ulang.
Sebelum berbicara lebih jauh terhadap kemungkinan adanya relasi antara kondisi sosial dengan konsepsi cinta, ada baiknya sejenak saya mengetengahkan beberapa hal. Pertama, jika manusia merupakan individu yang berbeda-beda, yang berpikir, bertindak, serta berperilaku berdasarkan kehendak atau pengalaman personal yang berbeda-beda pula, lantas mengapa pikiran, tindakan, serta perilaku kita dapat dipahami oleh individu yang lain?[2] Dalam hal ini konteksnya ialah konsep dan laku cinta.
Sebab jika diamati dengan jeli, di beberapa konsepsi mengenai cinta, muncul laku yang menjadi indikasi-indikasi objektif agar tindakan tertentu bisa disebut cinta. Misalnya, menyatakan cinta secara verbal, memberikan sejumlah barang (bunga, cokelat, perhiasan, tas, jam tangan, dll), melakukan aktivitas tertentu (makan atau nonton film berdua), ataupun berkomitmen atas suatu relasi (pacaran atau menikah). Dari indikasi objektif itu, lahir pertanyaan kedua, mengapa indikasi-indikasi semacam itu bisa muncul?
Di sisi lain indikasi-indikasi objektif itu membentuk narasi yang jamak ditemui dalam dunia percintaan. Seperti “Kamu sudah mencintai”, “Kamu belum mencintai”, “Kamu cinta ngga sih?”, “Tunjukan cintamu padaku”, “Apa buktinya kamu sudah mencintai”, dsb. Di poin ini sebenarnya juga memicu pertanyaan selanjutnya, kenapa dan untuk apa narasi seperti ini muncul?
Pertanyaan-pertanyaan di atas secara tidak langsung membantah bahwa cinta merupakan produk individual yang berbasis kondisi pengalaman personal. Cinta juga menyangkut relasi yang luas dan dipengaruhi oleh ragam variabel.
Sudut Tatap Cinta Pierre Bourdieu
Di bagian ini saya tidak bermaksud mengesampingkan pengalaman personal dalam memaknai cinta, namun saya perlu melanjutkan pertanyaan di atas, apakah pengalaman sosial tidak memiliki pengaruh sama sekali atas pemaknaan manusia terhadap cinta?
Pierre Bourdieu, sosiolog asal Prancis mengatakan bahwa pengalaman sosial (struktur objektif) tidak bisa dilepaskan dari analisis stuktur mental dalam individu atau pengalaman personal, begitu juga sebaliknya.[3] Dalil ini disebut Bourdieu sebagai Strukturalisme Genetik. Melalui dalil ini bisa dipahami bahwa individu dan dunia sosial tidak bisa dilepaskan satu sama lain, di mana individu merupakan produk dunia sosial dan dunia sosial juga merupakan produk individu. Konsepsi tentang cinta juga bekerja dalam proses yang sama. Awalnya cinta merupakan produk individual, namun ketika telah diekspresikan di ruang sosial, cinta menjadi produk sosial.
Selain itu, masih menggunakan pendekatan Bourdieu, cinta juga bisa dipahami sebagai sebuah habitus. Habitus sendiri dimaknai dari hasil keterampilan yang menjadi tindakan praktis, tidak selalu disadari, tapi bisa menjadi satu kemampuan yang terlihat alamiah.[4] Habitus ini juga muncul dari dialektika antara internalisasi-eksternalitas dan eksternalisasi-internalitas. [5]
Dalam konteks cinta, ketika konsepsi tentang cinta menjadi laku seperti menyatakan cinta, memberi setangkai bunga mawar, memberi perhiasan, maupun berkomitmen dalam relasi berpacaran. Maka di poin inilah terjadi eksternalisasi-internalitas, yaitu ekspresi pengetahuan tentang cinta yang ada di dalam diri individu. Ekspresi individu atas konsepsi cintanya kemudian akan diartikulasikan dalam dunia sosial sehingga membentuk pengalaman sosial (struktur objektif).
Sedangkan pengalaman sosial (struktur objektif) ini kemudian diserap oleh individu lain sebagai sebuah referensi dalam mencintai. Maka terjadilah internalisasi-eksternalitas, yaitu penyerapan pengetahuan yang ada di luar individu, sehingga membentuk pengalaman personal (struktur subjektif) mengenai konsepsi cinta. Aktivitas cinta yang seperti ini akan terus terjadi secara terus-menerus, dengan pola yang sama.
Terakhir, jika Menkumham Yasonna Laoly pernah mengatakan “Crime is Social Product”, saya kira juga tidak terlalu berlebihan jika cinta diberi label serupa, “Love is also Social Product”.
Sumber:
[1] Fromm, Erich. 1956. The Art of Loving. New York: Harper & Brothers. Telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Aquarina Kharisma Sari dengan judul Seni Mencintai. Yogyakarta: Basabasi, 2018, hlm 15-33.
[2] Jones, Pip, dkk. 2011. Introducing Social Theory. Inggris: Polity Press. Telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Achmad Fedyani Saifuddin dengan judul Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2016, hlm 6.
[3] Mussarrofa, Ita. 2015. Mekanisme Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga Perspektif Teori Kekerasan Pierre Bourdieu. Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum. Vol. 49(2): 459-478, hlm 464.
[4] Ibid, hlm 465.
[5] Wirawan, I. B. 2012. Teori Sosial Dalam Tiga Paradigma (Fakta Sosial, Definisi Sosial, dan Perilaku Sosial). Jakarta: Prenadia Group, hlm 276.
Category : keilmuan
SHARE THIS POST