Sumber-Sumber Penafsiran Nabi Saw Terhadap Al-Qur'an

slider
09 November 2020
|
6891

Tafsir muncul berbarengan dengan adanya Al-Qur’an, yaitu ketika Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. Nabi bertugas sebagai mubayyin, menjelaskan kepada para sahabat tentang arti dan kandungan Al-Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang belum dipahami atau samar artinya.

Atas dasar tersebut, dapat dikatakan bahwa Rasulullah Saw adalah tumpuan yang pertama untuk menjelaskan dan menafsirkan kalimat atau ayat Al-Qur’an yang kurang jelas atau global maknanya (Al-Zahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, 2005: 34). Sebab Nabi adalah penerima dan penyampai wahyu. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasulullah Saw.

Dalam melakukan penafsiran terhadap al-Qur’an, Nabi Muhammad Saw mengacu pada dua sumber. Pertama, wahyu Allah melalui malaikat Jibril (Al-Qur’an). Kedua, ijtihad beliau sendiri (Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, 2016: 52-53).

Nabi Muhammad Saw sebagai Rasulullah, ketika menafsirkan Al-Qur’an sudah pasti selalu dalam bimbingan wahyu Allah. Dapat dikatakan di sini sumber dari penafsiran Nabi Muhammad Saw adalah wahyu dari Allah yang disampaikan melalui perantara Malaikat Jibril. Dalam praktiknya, Nabi Muhammad Saw menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan menggunakan ayat Al-Qur’an yang lain.

Model penafsiran tersebut merupakan model penafsiran terbaik dan menempati peringkat tertinggi dalam tafsir. Sebab Al-Qur’an merupakan wayu Allah yang tidak mungkin tercampur dengan perkara yang batil (M Quraish Shihab, Kaidah Tafsir, 2013: 351).

Jadi, ketika ada ayat Al-Qur’an yang membutuhkan penjelasan dari Nabi, terutama dalam hal syariat dan ibadah, maka wahyu Allah akan turun, dan Nabi Muhammad Saw akan menggunakan wahyu yang turun tersebut untuk menjelaskan ayat yang sebelumnya.

Berikut adalah contoh mengenai penafsiran Nabi yang bersumber dari wahyu Allah (Al-Qur’an), surah Al-An’am ayat 82. Artinya, “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk

Ayat tersebut ditafsirkan dengan surah Luqman ayat 13. Artinya, “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’

Penafsiran Nabi Muhammad Saw terhadap surah Al-An’am ayat 82 dengan surah Luqman ayat 13 tersebut termaktub dalam sebuah hadis riwayat Bukhari (Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, t.th.: 193).

Selain menggunakan ayat Al-Qur’an sebagian sumber tafsir, Nabi juga menggunakan ijtihadnya dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an. Tidak hanya para sahabat Nabi Muhammad Saw yang berijtihad, Rasulullah Saw sendiri dalam beberapa keadaan juga berijtihad ketika wahyu tidak kunjung turun. Sedangkan beliau dituntut untuk menyelesaikan sebuah permasalahan dengan segera. Maka di sinilah Rasulullah SAW berijtihad.

Rasulullah Saw adalah seorang yang ma’shum, artinya Allah Swt menjaga Rasulullah Saw dari perbuatan salah. Namun hal itu berlaku ketika menyangkut urusan dasar-dasar syariah. Maka jika ijtihad Rasulullah Saw kurang tepat dalam masalah dasar-dasar syariah, Allah Swt langsung menurunkan wahyu untuk menjelaskan kekurangtepatan ijtihad Rasulullah Saw (Abdul Mustaqim, Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an, 2016: 53).

Berikut contoh ijtihad yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Yang perlu kita ketahui, bahwa ke-ma’shum-an Rasulullah Saw menjadikan setiap ijtihad yang kurang tepat dari beliau selalu diiringi dengan turunnya wahyu setelahnya yang meluruskan ijtihad tersebut.

Al-Qur’an surah Al-Anfal ayat 60. Artinya, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)

Dalam ayat tersebut, kata “al-quwwah” (kekuatan) ditafsirkan dengan “al-ramyu” (memanah). Kata “quwwah” (kekuatan) pada ayat ini dalam bentuk nakirah. Nakirah pada konteks penetapan bermakna umum (Abdurrahman Bin Nashir As-Sa’di, Al-Qowa’id Al-Hisan Li Tafsir Al-Qur’an, 1999:  1/ 16). Maka, kata “quwwah” bersifat umum, mencakup segala bentuk kekuatan yang bisa membantu pasukan dalam menghadapi musuh.

Dari sekilas pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad Saw selain menyampaikan wahyu berupa Al-Qur’an juga merupakan seorang mufasir dari Al-Qur’an.

Beliau memiliki otoritatif sah di dalam menafsirkan Al-Qur’an. Hal ini sudah mendapat jaminan dan merupakan tugas dari Allah (QS Al-Qiyamah [75]: 17-19 dan An-Nahl [16]: 44).

Adapun sumber-sumber penafsiran Nabi Muhammad Saw antara lain adalah penafsiran dengan menggunakan Al-Quran, dan penafsiran dengan menggunakan ijtihad. Wallahua’lamubissawab.


Category : keislaman

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Dini Astriani

Mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta