Pertimbangan Sejarah dalam Perspektif Hermeneutik Wihelm Dilthey
Wihelm Christian Ludwig Dilthey (1833-1911) dikenal luas sebagai salah satu tokoh terpenting dalam studi hermeneutika.
Dilthey sendiri dibesarkan dalam lingkungan Protestan, ayahnya merupakan seorang pendeta yang kemudian mendorong Dilthey untuk studi teologi. Dilthey pun kemudian tercatat melanjutkan studi di Universitas Heidelberg. Namun, dalam perjalanannya Dilthey justru lebih meminati filsafat (Bulhof, 1980).
Selain filsafat, Dilthey menaruh minat yang serius terhadap sejarah. Bahkan untuk menekuni filsafat dan sejarah, Dilthey mampu bekerja selama 12 sampai 14 jam sehari. Ia mempelajari bahasa-bahasa Yunani, Ibrani, dan Inggris.
Bersama teman-temannya, Dilthey membaca dan mempelajari karya-karya Shakespear, Plato, Aristoteles, dan Agustinus.
Dilthey mempunyai ketertarikan dan begitu mengagumi Schleiermacher, karena Schleiermacher mempunyai kemampuan menggabungkan teologi dan kesusastraan dengan karya-karya kefilsafatan.
Dilthey juga mengagumi terjemahan dan interpretasi Schleiermacher atas dialog Plato (Sumaryono, 1999).
Kalaupun Dilthey lulus teologi pada 1856, hal tersebut dilakukan untuk menyenangkan ayahnya. Pada waktu yang bersamaan, Dilthey lulus filsafat di Berlin. Dilthey mempunyai karier akademis yang cemerlang.
Setelah meraih gelar doktor pada 1864 dengan disertasi tentang Schleiermacher, ia sudah diundang untuk mengajar di universitas, antara lain di Basel, Kiel dan Breslau, sebelum akhirnya ia mengajar di Universitas Berlin yang saat itu sangat bergengsi (Hardiman, 2015).
Karya-karya Dilthey, menunjukkan perhatiannya yang serius terhadap pemahaman sejarah. Dengan kalimat lain, sebagai seorang filosof, Dilthey menaruh perhatian besar terhadap sejarah (Dilthey, 1962).
Dilthey sendiri mempunyai suatu proyek, yakni menyusun suatu dasar epistemologis bagi pertimbangan sejarah. Dilthey mengemukakan bahwa peristiwa sejarah dapat dilihat dari dua sudut pandang, yakni eksterior dan interior.
Secara eksterior, peristiwa dilihat dari aspek kronologis, kejadian faktual, tanggal tempat, dan sebagainya. Sementara secara interior, peristiwa tersebut dilihat dengan sebuah kesadaran (Tuttle, 1969).
Artinya, Dilthey berpandangan bahwa suatu peristiwa dilihat bukan hanya mengandalkan aspek faktual/materialnya semata, tetapi melibatkan juga nilai (interpretasi) tertentu dalam meninjau suatu peristiwa tersebut.
Interpretasi tersebut diperlukan untuk menemukan makna (semisal fakta mental dari seorang pelaku sejarah) yang melatarbelakangi terjadinya suatu peristiwa. Dilthey memandang dimensi eksterior dan interior dalam keadaan kesalingtergantungan.
Meski demikian, penting juga diperhatikan, bagi Dilthey, makna sendiri tidak diciptakan peneliti, melainkan sesuatu yang sudah melekat di dalam peristiwa (objek-objek sosial historis). Dengan ungkapan lain, makna tidak diciptakan, melainkan ditemukan, karena ia telah ada “di sana” (Hardiman, 2015).
Posisi Dilthey tersebut, menunjukkan juga sikap kritis Dilthey terhadap positivisme yang memandang pengetahuan bebas nilai, dan mengambil jarak dengan objek dan sebagainya.
Dalam positivisme, manusia dan masyarakat dipandang melulu dari sisi lahiriah dan materialnya yang bisa diperhitungkan secara objektif dan mekanistis. Dalam ilmu sejarah, positivisme dianut dalam bentuk historisme yang berkeyakinan bahwa sejarah bergerak menurut hukum-hukum atau mekanisme objektif seperti yang terdapat dalam alam (Hardiman, 2015).
Positivisme sendiri merupakan proyek agar cara kerja ilmu-ilmu alam diterapkan dalam ilmu-ilmu sosial. Sementara kritik Dilthey terhadap positivisme, tentu tidak bisa dilepaskan dengan proyek Dilthey sendiri, yakni melakukan pembedaan geisteswissenschaftren (ilmu-ilmu sosial kemanusiaan) dari naturwissenschaften (ilmu-ilmu alam) (Bertens, 2004).
Bisa dikatakan, proyek Dilthey tersebut merupakan pendalaman dari apa yang dilakukan oleh Windelband, seorang Neo-Kantianisme, yang membedakan nomothetic sciences dari ideographic sciences.
Ilmu-ilmu alam menyelidiki gejala pengalaman yang dapat diulangi terus-menerus sehingga dihasilkan suatu hukum, maka disebut ilmu-ilmu nomotetis. Sedangkan ilmu-ilmu budaya atau sosial-kemanusiaan meneliti peristiwa individual dan unik yang sekali terjadi, maka disebut ilmu-ilmu ideografis (Hardiman, 2009).
Kira-kira seabad sebelum Dilthey, Agust Wolf sudah membuat distingsi antara verstehen (memahami) dan erklaren (menjelaskan).
Verstehen sendiri kemudian dijadikan oleh Dilthey sebagai pendasaran cara kerja ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan dalam memasuki dunia sosio historis yang dihayati bersama.
Dalam verstehen, kita dituntut mengetahui dunia mental orang lain, mengambil bagian dalam dunia mental orang lain, dan tentunya memahami makna (Hardiman, 2015).
Sebagai seorang pemikir hermeneutik, Dilthey memandang bahwa pada dasarnya hermeneutik bersifat menyejarah. Ini berarti bahwa makna itu sendiri tidak berhenti pada satu masa saja, tetapi selalu berubah menurut modifikasi sejarah. Jika demikian, maka interpretasi bagaikan benda cair, senantiasa berubah-ubah. Tidak akan pernah ada suatu kanon atau hukum untuk interpretasi (Sumaryono, 1999).
Dilthey tergolong pemikir lebensphilosophie (filsafat kehidupan). Motif lebensphilosophie inilah yang diwujudkan dalam hermeneutik, karena hermeneutik sebagai seni memahami tidak lain daripada upaya untuk memahami pengalaman yang dihayati secara kongkret dan historis.
Pengalaman yang dihayati dalam kehidupan itulah yang menghasilkan makna, dan menangkap makna merupakan tugas hermeneutik (Hardiman, 2015).
Hermeneutik sendiri, bukan hanya cara baca teks, melainkan dikembangkan lebih lanjut oleh Dilthey sebagai dasar atau metode ilmu sosial-kemanusiaan (Palmer, 1969).
Lebih lanjut, Budi Hardiman menjelaskan bahwa hermeneutik Dilthey bertolak dari pendirian Schleiermacher bahwa untuk memahami suatu teks kita harus menempatkan di dalam konteks kehidupan penulisnya.
Konteks kehidupan terdiri atas masyarakat, kebudayaan dan sejarah. Maka, hermeneutik dapat menjadi dasar proses memahami di dalam ilmu-ilmu sosial kemanusiaan (Hardiman, 2015).
Dalam konteks memahami peristiwa sejarah, Dilthey mengemukakan mengenai tiga proses, yakni (1) memahami sudut pandang atau gagasan para pelaku asli; (2) memahami arti atau makna kegiatan-kegiatan mereka pada hal-hal yang secara langsung berhubungan dengan peristiwa sejarah; (3) dan menilai peristiwa-peristiwa tersebut berdasarkan gagasan yang berlaku pada saat sejarawan itu hidup (Sumaryono, 1999).
Referensi
Bertens, K. (2014). Sejarah Filsafat Kontemporer Jerman dan Inggris. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
Bulhof, Ilse N. (1980). Wihelm Dilthey. A Hermeneutic Approach to the Study of History and Culture. Boston: Martinus Nijhoff Publishers.
Dilthey, Wihelm. (1962). Pattern and Meaning in History. New York: Harper and Row.
Tuttle, Howard Nelson. (1969). Wihelm Dilthey’s Philosophy of Historical Understanding: A Critical Analysis. Leiden: EJ. Brill.
Hardiman, F. Budi. (2009). Kritik Ideologi: Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan Bersama Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.
Hardiman, F. Budi. (2015). Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida. Yogyakarta: Kanisius.
Palmer, Richard E. (1969). Hermeneutics, Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger and Gadamer. Evanston: Northwestern University Press.
Sumaryono, E. (1999). Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Category : filsafat
SHARE THIS POST