Pernikahan dan Ihwal yang Tak Terkatakan

slider
slider
07 Oktober 2019
|
1423

Membincangkan topik pernikahan tentu begitu gurih dan renyah. Kerenyahannya bisa jadi seperti cemilang yang lagi ngehitz: kentang mustofa.

Apalagi yang membincangkannya adalah kalangan jomblo atau pejuang nikah. Tentunya semakin renyah dan gurih terdengar. Bagi mereka yang dicari adalah apa dan bagaimana cara meracik bumbu pernikahan yang pas agar selalu renyah dan gurih meruang sekaligus mewaktu.

Sementara itu, bagi yang sudah menikah, mengaji dan mengkaji kembali tema pernikahan merupakan upaya pemuliaan terhadap ikatan sakral pernikahan.

Karena banyak yang sudah menikah, sejauh pengamatan saya seringkali kehilangan kendali dan lupa membidahkan (baca: menginovasikan) racikan bumbu bersama pasangan, sehingga terkadang hal-hal sepele malah menimbulkan konflik yang destruktif. Hal tersebut tentu tidak diharapkan.

Menikah adalah salah satu fitrah manusia. Sebagai fitrah, seseorang yang menikah sudah barang tentu memiliki alasan yang argumentatif. Beralasan karena memang pernikahan merupakan urusan yang sakral.

Dalam kesempatan Ngaji Filsafat, guru kami Pak Fahruddin Faiz sudah menjelaskan tema Pernikahan (31/7/2019). Di antara penjelasan beliau yang disadari atau tidak disadari, menyorot asumsi dasar mengapa seseorang ingin menikah.

Setidaknya dari perspektif psikologi dan agama, ada beberapa alasan orang ingin melakukan pernikahan. Tanpa menyebutkan satu persatu, sudah barang tentu alasan pernikahan seseorang bukan hanya satu, misalnya karena cinta. Tapi bisa juga karena ingin memiliki keturunan, ingin bahagia, dan yang terpenting karena niat beribadah.

Memiliki satu atau pun beberapa alasan dibalik pernikahan adalah hal yang tidak salah dan tidak bisa dipersalahkan. Hanya saja, semakin banyak alasan menikah tentu semakin ajeg berlayarnya miniatur kapal rumah tangga. Dalam bahasa sederhananya adalah arah tujuan jelas.

Dialektika pernikahan

Kesimpulan niat melangsungkan pernikahan tidak lahir begitu saja. Kesimpulan niat tersebut tentu diawali dengan—saya menyebutnya—dialektika antara satu premis dengan premis lainnya. Dialektika tersebut merupakan sejumlah argumentasi alasan mengapa ingin menikah.

Pak Faiz dalam Ngaji Filsafat tema Pernikahan merumuskan sepuluh alasan mengapa orang ingin menikah. Beberapa di antaranya karena cinta, kecocokan, tanggung jawab sosial dan agama, serta ingin bahagia. Alasan tersebut berdasarkan perspektif psikologi.

Meskipun alasan menikah salah satunya karena ingin bahagia, bukan berarti proses jalannya miniatur rumah tangga akan baik-baik saja, akan selalu bahagia. Jalan sebelum dan sesudah menikah tentu saja dinamis.

Asumsi dasar tersebut mengantarkan kita untuk sadar bahwa pernikahan tentu akan diuji dengan beragam masalah. Ujian dengan berbagai problem sudah barang tentu merupakan konsekuensi logis dari dinamisnya suatu hubungan.

Dari akulumasi waktu, setiap hari mulai dari pra-nikah dan pasca-nikah tidak bisa dihindari proses dialektikanya. Hal itu disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak langsung, terus terjadi.

Jika ada masalah maka pertanda ‘lampu’ berdialektika menyala. Bisa juga merupakan simbol dari ‘anomali’, ‘kekacauan’ yang menegur kita, “guisss, paradigma lamamu sudah tidak sesuai lagi, itu anomalinya sudah kelihatan. Segera ubah. Bangun paradigma baru.”

Tetapi hal tersebut susah dibaca jika tidak ‘on’ kesadaran terdalam. Syarat dari aktifnya kesadaran terdalam itu adalah mau belajar dan merefleksikan masalah yang terjadi, ini gara-gara apa ya sebenarnya. Bisa jadi sepotong masalah itu menghadirkan zona pembelajaran tetapi tidak ingin masuk dan mempelajarinya.

Pernikahan dan sederat persoalan

Dari Ngaji Filsafat yang disampaikan Pak Faiz, setidaknya ada enam hal yang seringkali menjadi sumber masalah. Setidaknya ini dari sudut pandang dan rumusan yang dikemukakan oleh Pak Faiz. Keenam hal tersebut di antaranya komunikasi, prioritas, pembagian tugas, kedekatan, dan keuangan. Dari sejumlah problem pernikahan tersebut, saya mencoba mengulas sebagian saja.

Pertama, masalah komunikasi. Komunikasi adalah rumahnya manusia. Di dalamnya manusia tinggal hingga manusia itu habis jatah hidupnya. Setelah itu manusia pindah ke rumah komunikasi akhirat. Sebagai sebuah rumah, komunikasi menjadi salah satu persoalan kemanusiaan secara umum, juga termasuk persoalan dalam rumah tangga khususnya.

Sebagian dari persoalan rumah tangga adalah komunikasi. Niat baik tapi salah mengomunikasikan tentu jadi persoalan. Ini terjadi pada manusia semuanya. Sebenarnya jika sistem akal, hati, dan jiwa kita bertumpu pada pengetahuan yang kuat tentu persoalan yang ditimbulkan oleh ‘komunikasi’ tidak berlarut-larut. Masalah yang sepele bisa dibawa sampai ke ‘meja hijau’ padahal itu bisa diselesaikan di meja makan.

Kedua, pembagian tugas. Jejak kesewenang-wenangan di dalam rumah tangga masih terjadi, terutama dominasi entah itu suami ke istri atau istri ke suami dalam hal pembagian tugas.

Misalnya, pokoknya urusan dapur semua urusan istri; tidak boleh tidak; dalam keadaan apa pun dan kapan pun. Atau mendidik anak pokoknya urusan suami. Tidak mau tahu. Jika anak gagal berarti suami yang salah. Itu sebagai contoh. Saya yakin pola-pola yang lain dengan model dan bentuk yang lain tentu banyak di dalam rumah tangga.

Di atas adalah contoh meletakkan prioritas tugas di dalam urusan rumah tangga. Aturan baku yang diyakini, diamini, dan dijalankan dalam mahligai rumah tangga terkait prioritas seringkali seseorang terkurung dengan hal-hal semacam itu. Seseorang terjebak di dalamnya karena mengunci rapat-rapat prioritas tugas. Dalam hal seperti ini, sering kita mengutamakan isi prioritas tetapi mengesampingkan manusia dan mengesampingkan proses saling mendialogkan.

Rumah tangga adalah milik suami dan istri. Itu bukanlah punya satu pihak. Dengan demikian, semestinya dalam hal apa pun keduanya tidak boleh absen dari urusan rumah tangga. Ada hal-hal yang memang perlu keduanya untuk turun tangan bersama-sama.

Boleh saja ada aturan yang memberlakukan ini dan itu urusan suami atau istri. Tapi tidak menutup kemungkinan hal tersebut bagi yang lainnya. Maksudnya seseorang tidak perlu terlalu kaku dengan ‘teks’ aturan tugas. Membaca dan menelan mentah-mentah secara literal itu yang tidak baik. Dijajah oleh ‘teks’ yang dijalankan secara tekstual memang tidak baik.

Di sinilah diperlukan kemampuan untuk membaca dan menangkap pesan terdalam di balik teks. Baik itu teks tata terbit rumah tangga atau teks yang berkelindan di lingkungan masyarakat. Kemampuan untuk membaca hal seperti itu tidak mudah tentunya. Semakin tidak mudah lagi jika tidak pernah beranjak dari pikiran yang tertutup. Kunci untuk membuka pintu pikiran yang tertutup hanya dengan belajar. Belajar pun kalau tidak didasari dan dilandasi dengan kelapangan hati dan keluasan jiwa untuk terus open minded tetap saja sulit.

Tentu masih banyak lapis-lapis persoalan rumah tangga yang tidak bisa saya sebutkan semua. Sebagian yang disebutkan di atas hanya sebagai bagian yang bisa saya framing.

Dari ihwal pernikahan dan sepotong harmoni masalah yang dibicarakan di atas memberikan catatan penting buat kita. Apakah kita yang dimaksud adalah yang sudah berumah tangga ataukah kita yang dituju merupakan yang sedang mempersiapkan setumpuk usaha untuk berumah tangga, atau mungkin yang sedang mencari siapa yang pantas untuk menjadi pendamping kelak? Semuanya bisa memperhatikan pesan di balik tulisan ini.

Yang menjadi catatan terpentingnya adalah ajakan untuk belajar, belajar, dan belajar. Persoalan komunikasi, persoalan pembagian tugas, dan lainnya tentu butuh ilmu agar bisa setidaknya untuk mencegah timbulnya efek masalah yang destruktif, serta mengganggu jalannya harmoni rumah tangga. Belajar juga jangan sampai mendahulukan kemarahan daripada keramahan. Belajar juga bukan bermaksud untuk mengikuti semua apa yang dikatakan sumber belajar. Di atas semua itu mendudukan secara rapi, secara pas untuk lingkungan kita, dan rumah tangga kita atau bahkan diri kita adalah hal yang juga perlu diperhatikan.


Category : catatan santri

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Ismail

Mahasiswa Pascasarjana Interdisciplinary Islamic Studies UIN Sunan Kalijaga, Santri Ngaji Filsafat