Johan Galtung: Penghapusan Kekerasan dari Kehidupan Manusia

slider
31 Agustus 2023
|
1477

Kekerasan menurut Johan Galtung merupakan salah satu krisis dunia yang manusia hadapi (hingga) saat ini. Bahkan, saking krisisnya kekerasan dalam peradaban manusia masa kini, orang bukan tidak mungkin lagi tidak menyadari bila dirinya menjadi korban atau jangan-jangan malah pelaku kekerasan. Aneh, kan? Kok bisa manusia tidak sadar sedang berada dalam siklus kekerasan?

Topik ini didedahkan oleh Fahruddin Faiz dalam Ngaji Filsafat pada 9 Agustus 2023 edisi Filsafat Perdamaian Johan Galtung. Melalui pemikiran filosof asal Norwegia yang dikenal sebagai Bapak Studi Perdamaian ini, kita dapat memahami berbagai fenomena kekerasan yang mungkin selama ini luput dari kesadaran kita.

Kekerasan dalam Ukuran Galtung

Membahas kekerasan dalam pandangan Johan Galtung rasanya sangat menarik. Ya, setidaknya menarik bagi saya.

Galtung memandang kekerasan tidak sekadar masalah violence (kekerasan dalam arti fisik), namun juga berkaitan dengan soal keterhambatan daya kreativitas manusia. Menurut Galtung, kekerasan adalah suatu penghalang yang menyebabkan seseorang tidak bisa mengaktualisasikan diri secara wajar.

Oleh karena itu, dalam ukuran Galtung, kekerasan tidak sebatas berupa penyerangan fisik, adalah termasuk kekerasan juga tindakan emosional, verbal, institusional, struktural, spiritual, dan berbagai tindakan lain yang melemahkan, mendominasi, atau menghancurkan diri kita sendiri (self-destruction) dan orang lain (other-destruction).

Jadi berbagai tindakan yang menghalangi realisasi potensi (positif) manusia, itu termasuk kekerasan. Sehingga, bicara kekerasan dalam ukuran Galtung adalah termasuk kekerasan, misalnya, ketika ada sekolah dan perguruan tinggi di mana-mana, namun realitasnya ada banyak anak “miskin” yang tidak mendapat pendidikan yang layak.

Secara fisik mereka memang tidak terluka, tapi secara aktualisasi diri mereka terhalangi atau bahkan dihalangi untuk tumbuh.

Kasus kekerasan ini sama halnya juga dengan problem patriarki yang membelenggu ruang gerak perempuan, tirani mayoritanisme yang membatasi ekspresi beragama minoritas, dan hal lain yang senada. Kekerasan yang secara kasatmata tidak memberi bekas fisik, namun sebenarnya menghancurkan diri manusia (daya aktualisasi diri).

Kekerasan yang Tidak Kita Sadari

Galtung membagi kekerasan dalam tiga jenis: kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Kekerasan langsung adalah kekerasan yang paling mudah untuk kita deteksi, dan umumnya memberi bekas fisik yang tampak.

Sedangkan kekerasan struktural dan kekerasan kultural termasuk jenis kekerasan tak kasatmata yang agak sulit untuk kita sadari. Pada kasus kekerasan struktural dan kultural, kita bahkan bukan tidak mungkin tidak menyadari sedang berada dalam lingkaran kekerasan. Hal ini tidak lepas dari konstruksi dua kekerasan tidak langsung itu sendiri.

Kekerasan struktural yang muncul dari struktur dalam sistem kehidupan masyarakat; berupa aturan, hukum, kesepakatan norma, atau pandangan masyarakat umum, menjadikannya sulit untuk disadari. Sebab, biasanya ternormalisasi atas nama sistem kehidupan di dunia ini sudah demikian. Sehingga, korban tidak merasa atau dipaksa untuk tidak merasa mendapatkan kekerasan.

Anak-anak miskin yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak, misalnya, kebanyakan mereka tidak merasa menjadi korban kekerasan. Orang tua dan masyarakat umum juga tidak memandang itu sebagai kekerasan.

Hal ini bukan karena ukuran kekerasan Galtung yang keliru, melainkan karena pemakluman elitisme pendidikan yang sudah amat lekat dalam masyarakat. Di mana, sudah menjadi pandangan umum kalau sekolah itu mahal, butuh biaya, jadi kalau tak punya uang ya tidak bisa sekolah.

“Orang miskin dilarang sekolah,” tidak lagi dianggap sebagai protes kekerasan terhadap hak anak untuk tumbuh dengan baik. Melainkan sudah menjadi keumuman yang malah dimaklumi. Jadi, tanpa sadar kita telah menormalisasi kekerasan sebab memaklumkan struktur elitisme pendidikan.

Di sisi lain, kekerasan kultural yang merupakan tindakan pembenaran kekerasan struktural (juga termasuk kekerasan langsung) dengan dalih-dalih kultural berupa budaya, ideologi, agama, seni, ilmu, filsafat, dan sebagainya, menjadikan kekerasan struktural yang tidak disadari semakin ternormalisasi.

Sebab, melalui cara kerja kekerasan kultural yang dengan menyiasati tindakan yang salah menjadi seakan-akan benar, atau setidaknya menjadi dapat diterima, membuat (memaksa) kita semakin memaklumi berbagai laku kekerasan.

Pada kasus pendidikan bagi orang miskin, misalnya, mereka yang tidak peduli dan berkepentingan untuk melanggengkan elitisme pendidikan, akan menyiasati kondisi itu dengan pembenaran kultural.

Sekolah itu mahal butuh biaya memang sudah demikian. Pihak sekolah maupun kampus berdalih atas nama aturan dan pengembangan mutu pendidikan, maka ada harga yang harus dibayar, sehingga wajar bila pendidikan mahal. Tanpa sedikit pun memikirkan cara agar anak yang kurang mampu juga bisa mendapat pendidikan yang baik. Pihak pemerintah juga punya dalih telah berupaya memberi beasiswa, meski beasiswa itu tidak benar-benar menyentuh seluruh kalangan miskin.

Selalu ada jalan untuk menormalisasi kekerasan yang tak tampak. Kita semua sebenarnya tahu elitisme pendidikan telah merampas hak banyak anak miskin untuk bertumbuh. Namun, normalisasi kekerasan struktural dan kultural menjadikan kita, sadar atau tidak sadar, memaklumkan kekerasan. Alhasil, setiap tahun selalu ada saja generasi yang tidak mendapatkan akses pendidikan.

Elitisme pendidikan hanya satu contoh. Aslinya, masih banyak kekerasan tidak langsung yang terjadi dalam kehidupan manusia saat ini. Bagaimana kabar ruang aman perempuan? Bagaimana kabar ekspresi beragama minoritas? Dan, bagaimana kabar–bagaimana kabar lain yang jawabannya kurang lebih sama, adalah masih berada dalam lingkaran kekerasan yang tidak kita sadari, atau malah sudah disadari namun dipaksa untuk dinormalisasi.

Menghapus Kekerasan dari Akarnya

Upaya perdamaian, atau penghapusan kekerasan, yang dalam ukuran Galtung adalah keadaan non-violence (tidak ada kekerasan) plus memungkinkan daya kreativitas manusia berkembang dapat diupayakan melalui tiga jalan: peace-making (menciptakan perdamaian), peace-keeping (menjaga perdamaian), dan peace-building (membangun perdamaian).

Ketiga jalan perdamaian itu dapat kita tempuh dengan cara menghilangkan berbagai laku negatif atau damai dari berbagai keburukan, dan menghadirkan berbagai perbuatan positif atau mengupayakan berbagai kebaikan.

Apa yang perlu menjadi catatan dalam hal ini adalah apa yang diyakini Galtung bahwa penghapusan kekerasan yang sebenar-benarnya mungkin jika berangkat dari akar kekerasan itu sendiri. Lantas, apa yang menjadi akar penyebab kekerasan manusia?

Menurut Galtung penyebabnya ada pada tiga hal, yaitu nature (sifat/alam) yang mewarnai diri manusia dan sekitarnya, culture (budaya) yang merupakan internalisasi dari nilai dan norma kehidupan manusia, dan structure yang menjadi aturan-aturan dalam sistem kehidupan manusia.

Jika nature, culture, dan structure adalah mengarahkan pada kekerasan, maka yang akan wujud dalam peradaban manusia adalah kekerasan. Oleh karena itu, bila kita mau mengupayakan peace-making, peace-keeping, atau peace-building, namun tiga akar kekerasan masih mendukung kekerasan, maka hasilnya krisis kekerasan akan terus ada.

Dalam kasus pendidikan, misalnya, bila pada dasarnya secara nature orangnya yang tidak memiliki kesadaran pentingnya sekolah, ditambah struktur pendidikan juga tidak memungkinkannya sekolah, plus ada pembenaran-pembenaran kultural untuk tidak perlu sekolah, hasilnya tidak sekolah.

Maka, dalam upaya mengentas kesenjangan pendidikan, kita harus mengubah struktur dan budaya elitisme pendidikan dan juga tidak lupa upaya membangkitkan kesadaran pendidikan masyarakat. Jadi, mengupayakan adanya pendidikan yang ramah bagi orang kurang mampu dan juga membangun mental masyarakat untuk sadar pentingnya pendidikan.

Dalam pandangan upaya menghapus tindak kekerasan, baik dalam lingkup pendidikan dan kekerasan lainnya, adalah dengan membangun mental model, struktur, dan budaya perdamaian.


Category : catatan santri

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Moh. Rivaldi Abdul

Mahasiswa Doktoral S3 Studi Islam, Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta