James George Frazer: Magis dan Agama

slider
02 Juli 2020
|
13591

James George Frazer merupakan seorang antropolog sosial dari Skotlandia yang banyak memengaruhi studi modern tentang mitologi dan perbandingan agama. Ia dilahirkan pada 1854 di Glasgow, Scotland, dan meninggal pada 1941 di Cambridge, Inggris pada usia ke-87 tahun. Dalam perjalanannya ia juga dikenal sebagai bapak antropologi modern. Frazer menghabiskan sebagian besar hidupnya di sebuah apartemen yang penuh buku di Universitas Cambridge.

Karyanya yang paling terkenal adalah The Golden Bough (1890), yang memuat sebuah studi monumental tentang adat dan kepercayaan primitif. Buku ini juga menjabarkan berbagai kemiripan antara beragam kepercayaan spiritual di seluruh dunia. Frazer mengemukakan bahwa kepercayaan manusia berkembang melalui tiga tahap, yakni dari sihir primitif, kemudian agama, dan setelah itu digantikan oleh ilmu pengetahuan.

Magis dan agama merupakan tema sentral dalam buku The Golden Bough. Menurut Frazer, kedua masalah penting menyangkut masyarakat primitif ini harus diperhatikan mulai dari fakta paling mendasar dari kehidupan manusia dahulu kala. Entah yang hidup di hutan atau tempat lainnya, mereka sama-sama tertumpu pada perjuangan untuk tetap hidup. Para pemburu butuh binatang untuk dimakan, petani membutuhkan cahaya matahari dan hujan yang cukup untuk tanaman mereka.

Baca juga: Edward Burnett Tylor: Asal-Usul Agama

Namun, saat kondisi alam tidak berjalan sesuai dengan harapan, masyarakat primitif akan berpikir dan berusaha apa saja agar bisa memahami alam dan berupaya untuk mengubahnya. Hingga akhirnya, jalan pertama yang mereka tempuh adalah magis. Sebutan utuh yang diberikan Frazer adalah “sympathetic magis”, sebab masyarakat primitif beranggapan bahwa alam bekerja dengan rasa “simpati” atau pengaruh yang datang dari luar.

Karena itu, Frazer menemukan sesuatu yang menurutnya sistematis dan ilmiah. Ia menunjukkan bahwa hubungan inti yang diciptakan oleh simpati tukang sihir didasarkan pada dua tipe.

Pertama, imitatif, yakni magis yang menghubungkan dua hal berdasarkan prinsip kesamaan, satu banding satu. Kedua, penularan/penyebaran, yakni magis yang menghubungkan dua hal berdasarkan prinsip keterikatan.

Di satu sisi, bisa dikatakan “satu hal akan dibalas dengan yang serupa dengannya” dan di sisi lain bisa dikatakan “sebagian akan berakibat pada sebagian pula” (Frazer, 1924). Seorang petani Rusia mengalirkan air pada satu sekat kain pada musim kemarau sambil membayangkan tetesan air pada sekat tersebut mirip dengan tetesan hujan. Maka tetesan seperti itu akan memaksa hujan turun dari langit.

Hal seperti itu juga dilakoni oleh seorang tukang sihir yang menusukkan peniti ke dalam jantung sebuah boneka yang diikat dengan jerami dan rambut orang yang dituju. Saat itu, ia membayangkan bahwa “transmisi perasaan” ini akan bisa mendatangkan kematian kepada orang yang dituju tadi. Sementara itu, di tanah Jawa sejak zaman kerajaan bahkan hingga saat ini praktik sejenis juga sudah menjadi rahasia umum.

Frazer menemukan bukti dari pikiran-pikiran magis tersebut sangat berlimpah, lengkap dengan contoh-contohnya. Semua itu tergambar dalam kehidupan masyarakat primitif yang hidup di seluruh penjuru dunia. Dalam artian, orang-orang primitif di mana pun beranggapan bahwa prinsip-prinsip kerja alam selalu tetap, universal, dan tidak bisa dilanggar. Prinsip-prinsip tersebut juga sama pastinya dengan cara kerja hukum ilmiah modern tentang kausalitas.

Di India, saat pendeta Brahma memberikan persembahan kepada matahari, ia begitu yakin bahwa tanpa ritualnya matahari tidak akan terbit lagi. Sementara itu, orang-orang Mesir kuno, Paraoh yang melambangkan matahari selalu mengelilingi kuil secara khidmat untuk memastikan bahwa matahari yang sebenarnya akan selalu beredar secara sempurna. Jadi, magis itu dibangun berdasarkan asumsi bahwa ketika satu ritual atau perbuatan dilakukan secara tepat, maka akibat yang akan dimunculkan juga pasti akan terwujud seperti yang diharapkan.

Keyakinan yang melandasi setiap ritual menjadi bukti bahwa masyarakat primitif telah memliki sejenis pengetahuan yang berlaku di kalangan mereka. Mereka telah menerapkan hukum-hukum mengenai cara kerja alam dan berusaha mengontrolnya. Frazer menekankan bahwa seseorang yang memiliki pengetahuan magis akan memiliki kekuatan sosial yang lebih kuat. Hal itu terbukti di berbagai belahan dunia bahwa di kalangan masyarakat primitif orang-orang yang menguasai magis biasanya juga menjadi kepala suku atau bahkan raja.

Sedangkan agama memilih jalan yang agak berbeda dengan apa yang ditempuh magis. Karena itu, Frazer sangat menyukai penolakan agama terhadap prinsip-prinsip magis. Dalam prinsip-prinsip magis tentang “imitasi” dan “kontrak”, orang beragama mengklaim bahwa kekuatan nyata di balik alam semesta sama sekali bukan prinsip, namun kekuatan itu berbentuk personal atau sesuatu yang supranatural dan disebut Tuhan.

Bagi Frazer, kepercayaan terhadap kekuatan supranatural dan upaya-upaya manusia untuk memperoleh pertolongan Tuhan dengan cara berdoa atau melakukan ritual-ritual lain, telah membebaskan pikiran manusia dari belenggu keyakinan magis dan membawanya kepada keyakinan keagamaan. Agama sebenarnya telah memperbaiki magis yang mencirikan kemajuan intelektual manusia.

Mengapa bisa demikian? Alasannya sederhana, yakni karena penjelasan yang diberikan agama tentang dunia seperti yang manusia alami lebih baik ketimbang yang diberikan magis. Manusia harus menyadari bahwa magis menganggap hukum-hukum alam bersifat impersonal, baku, dan universal. Ketentuan tentang prinsip “imitasi” dan “kontrak” tidak mengenal pengecualian. Di pihak lain, agama berpendapat sebaliknya.

Sejak awal, agama tidak pernah mengklaim memiliki prinsip-prinsip yang tidak bisa dirubah. Berbeda dengan magis, agama tertentu mengakui bahwa alam berada di bawah kekuasaan dewa-dewa, yang mengatur kekuatan alam bagi kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan manusia. Lebih jauh, jumlah dewa-dewa sangat banyak dengan kepribadian yang berbeda-beda, dan tak jarang terjadi persaingan kepentingan di antara para dewa-dewa.

Manusia menyembah, berdoa, dan berkurban untuk dewa-dewa dengan harapan agar mau menurunkan hujan atau menyembuhkan penyakit. Namun, manusia tidak dapat memaksa dewa-dewa untuk memenuhi keinginannya tersebut. Agama tidak dapat memberikan jaminan, sebagaimana yang dikatakan Frazer, sehingga ketidakpastian menjadi sesuatu yang patut dihargai. Apakah ini bukan suatu bukti bahwa hampir seluruh proses alam, baik yang besar maupun kecil, terjadi di luar kontrol manusia?

Doa yang dipanjatkan terkadang memang terkabul, namun seringkali juga tidak pernah terjawab, sama persis dengan permintaan manusia akan kasih sayang Tuhan yang bersifat untung-untungan. Bukankah pandangan semacam ini sangat dekat dengan kenyataan eksistensi manusia, sebagaimana yang manusia alami? Bukankah kehidupan yang manusia jalani ini sangat jauh berbeda dengan magis? Tak ada bedanya Tuhan dengan dunia, lantaran keduanya terkadang memberikan apa yang manusia ingin dan terkadang tidak (Frazer, 1924).

“Apakah kekuatan yang mengendalikan dunia ini berbentuk sebuah “kesadaran” dan personal, ataukah bukan sebentuk kesadaran dan bukan personal? Agama sebagai sebuah pendamai kekuatan manusia telah memilih jawaban pertama. Sebuah jawaban yang sangat bersebrangan dengan magis dan sains, tempat proses alam ini bergantung. Alam bekerja tidak tergantung pada kehendak atau pikiran sebuah pribadi, tapi alam selamanya akan diatur oleh hukum alam mekanis” (J.G. Frazer, The Golden Bough).


Category : keilmuan

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

A. Fikri Amiruddin Ihsani

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya. Gusdurian Surabaya