Eurosentrisme Sosiologi Max Weber
Sosiologi erat kaitannya dengan masyarakat. Objek material yang diusung dan diteliti pun adalah masyarakat. Tetapi seringkali bersifat spesifik, lokalitas, dan khusus. Juga penelitian yang diterapkan bukanlah penelitian lapangan layaknya etnologi dan antropologi melainkan penelitian di atas meja yang mengandalkan berbagai data dan laporan.
Definisi di atas direprentasikan oleh para punggawa sosiologi agama, termasuk Max Weber. Berbagai risalah para pengkaji agama dalam ranah sosial ini banyak meneliti dan mengkaji atau bahkan membicarakan agama-agama di luar bangsa yang di tempatinya. Katakanlah Durkheim, yang menelaah totemisme di Australia dan tentunya Weber dengan membicarakan agama-agama Timur.
Pada lain pihak, ilmu pengetahuan yang mencapai perkembangan termutakhir adalah Eropa. Taruh kata revolusi Industri 1.0 hingga yang terakhir pun berawal dari tanah Eropa. Pun, ditemukan pula pada ranah ekonomi. Kapitalisme yang menjadi senjata bagi bangsa Eropa menyudutkan bangsa non-Eropa sebagai bangsa nomor dua. Agama dalam pandangan Weber pun demikian. Sentrisitas terhadap Eropa juga sangat kentara.
Dari Sosiologi hingga Sosiologi Agama Max Weber
Perlu diketahui bahwa sosiologi lahir akibat carut-marut revolusi Prancis yang dinilai belum ada teori atau ilmu yang dapat menjawab persoalan masyarakat. Dalam kata lain, Sosiologi adalah produk revolusi Prancis dan revolusi industri. Sedangkan sosiologi agama pertama kali disinggung oleh Auguste Comte dalam karyanya yang berjudul Cours de Philosophie Positive dengan menguraikan tahap perkembangan masyarakat yang berkaitan dengan rasionalitas dan spiritualitas.
Lalu dilanjut oleh Marx yang memiliki pandangan bahwa agama dan ekonomi tidak dapat ditarik benang merah. Sedangkan Durkheim mengatakan bahwa agama digambarkan seperti ideologi yang dapat menyatukan berbagai elemen masyarakat.
Perihal sosiologi, Weber berpijak pada tumpuan verstehen dalam memahami masyarakat. Baginya, tindakan sosial akan selalu berkaitan dengan interaksi sosial. Rasionalitas atau proses rasionalisasi menjadi kata kunci atas tindakan sosial Weber. Dalam klasifikasinya, Weber membagi empat struktur hierarkis tindakan sosial.
Pertama, tindakan rasionalitas instrumental (zwerk rational), yakni suatu tindakan yang berorientasi pada nilai dan tujuan yang rasional (Weber, 2019: 120). Tindakan pada fase ini merupakan tindakan yang setidaknya memiliki kalkulasi dan pertimbangan rasional serta memiliki tujuan yang rasional pula. Sehingga antara maksud dan tujuan sama halnya dapat dirasionalisasikan.
Implikasi dari yang pertama ini sedikitnya meliputi agama dan birokrasi yang berada di dunia Timur. Agama di dunia Timur, bagi Weber tidak memiliki nilai rasional secara implisit maupun eksplisit. Tidak hanya itu, birokrasi yang berkembang di dunia Timur pun tidak memiliki nilai rasional sama sekali. Akhirnya, Weber berpandangan bahwa jika dunia Timur ingin maju dan berkembang lihatlah dan copy-paste-lah apa yang ada di dunia Barat.
Kedua, rasionalitas nilai (werk rational), yaitu tindakan yang didasari oleh kesadaran keyakinan mengenai nilai-nilai penting, seperti etika, estetika, agama, dan berbagai nilai lainnya yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya.
Walaupun memiliki kemiripan dengan yang pertama, namun ada diferensiasi yang menjadikan tindakan sosial ini berbeda dengan yang pertama, yakni pada tindakannya. Jika yang pertama bertumpu pada tindakan yang rasional sedangkan yang kedua bertumpu pada keyakinan, kendati terdapat beberapa variabel werk rational dapat dirasionalisasikan.
Ketiga, tindakan afektif (affectual action), yaitu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan individu pelaku. Bukan rasionalitas ataupun keyakinan, melainkan emosi dan perasaan. Tindakan meniru secara spontan adalah karakteristik utama dalam tindakan ini. Maka dari itu, bagi Weber tindakan afektif adalah tindakan yang sukar dipahami bahkan sampai pada taraf tidak dapat dipahami.
Keempat, tindakan tradisional (traditional action), yaitu tindakan yang didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan yang telah mendarah daging. Tindakan seperti ini biasanya diwarisi secara turun-temurun dan dilakukan tanpa pertimbangn dan perencanaan yang rasional. Pada fase paling rendah ini, kebiasaan menjadi kata kunci. Bagi Weber, tindakan paling rendah ini sering ditemukan pada berbagai adat istiadat di belahan bumi Timur.
Pip Jones menjelaskan gambaran mengenai empat jenis tindakan Weber—sederhananya sebagai berikut.
Tindakan tradisional, “Saya melakukan ini karena saya selalu melakukanya”. Tindakan afektif, “Apa boleh buat saya lakukan”. Rasionalitas nilai, “Yang saya tahu hanya melakukan ini”. Rasionalitas instrumental, “Tindakan ini paling efisisn untuk mencapai tujuan ini, dan inilah cara terbaik untuk mencapainya” (Jones, 2003: 115).
Menurut Turner, adanya pembagian dari keempat tipe tersebut oleh Weber, memberitahukan kepada kita tentang suatu sifat aktor itu sendiri, karena tipe-tipe itu mengindikasikan adanya kemungkinan berbagai perasaan dan kondisi-kondisi internal, dan perwujudan tindakan-tindakan itu menunjukan bahwa para aktor memiliki kemampuan untuk mengkombinasikan tipe-tipe tersebut dalam formasi-formasi internal yang kompleks yang termanifestasikan dalam suatu bentuk pencangkokan orientasi terhadap tindakan (Turner, 2016: 116).
Pada sisi yang lain, struktur hierarkis tindakan sosial di atas juga beriringan dengan sistem birokrasi dan klasifikasi otoritas. Otoritas dibagi menjadi tiga, yakni tradisional, kharismatik, dan rasional-legal. Otoritas yang terakhir akan membentuk suatu birokrasi yang modern, sebaliknya dengan yang pertama akan membentuk suatu birokrasi yang tradisional.
Berdasarkan studi perbandingan yang dibuatnya di Eropa, India, dan China, Weber menemukan bahwa otoritas tradisional dan kharismatik sangat dominan di India dan China. Sedangkan otoritas rasional-legal sangat dominan di Eropa sehingga birokrasi bertumbuh dengan subur di Eropa (Raho, 2021: 43). Menurut Weber, penguatan melalui rasionalitasi dan teoritisasi ini akan sampai pada batas rasialisme (Hanafi, 1999: 169).
Diskurus yang dilakukan Weber terhadap bangsa non-Eropa sedikit banyak mengimplisitkan sentrisitas Eropa. Hal tersebut juga mirip Law of Three Stages Comte yang juga mengukuhkan peradaban Eropa sebagai peradaban yang berjiwa rasional dan berkemajuan. Jika menurut Comte bangsa Eropa sebagai puncak dari peradaban yang positivistic, maka bangsa Timur masih dalam tahap terendah, yakni teologis.
Bagi Weber, agama-agama Timur yang didominasi dengan pemikiran spiritualitas-ukhrawi tidak akan memajukan atau memakmurkan manusia. Hal tersebut sebagai antitesa atas agama yang berkembang di Eropa, khususnya gerakan puritan Protestan yang memiliki doktrin tentang dunia sini. Tentang semangat dalam menjalani kehidupan, yang berujung pada pola hidup kapitalistik. Hal tersebut dilandasi atas reinterpretasi teks yang diarahkan pada spirit kapitalisme.
Rasionalisasi Weber yang terdapat melekat pada bangsa Eropa melalui birokrasi rasional legal-formal serta kapitalisme yang dijalankan oleh Protestan terutama Calvin akan terus berjalan ke depan menuju kemajuan. Sebaliknya, irasional yang terdapat pada agama dan birokrasi bangsa Timur dinilai menghambat kemajuan.
Di sisi lain, Marx sebagai penggarap sosiologi agama pun juga berbau western sentris. Bahkan Marx memandang “masyarakat Asia” sebagai seragam stagnan. Terlebih, gambaran modernisasi pun tidak bisa lepas dari gambaran westernisasi. Sehingga western dipandang sebagai prototipe kemajuan dan kemodernan.
Lebih lanjut Weber menganggap modernisasi dan kapitalisme dapat dijadikan visi global melalui proses rasionalisasi global atas segala tradisi, magik, dan kharisma bangsa Asia. Pada akhirnya pun, Eropa tetap menjadi prototipe atas segala kemajuan dan kemodernan.
Tersirat bahwa Weber mengafirmasi dikotomi tak terjangkau antara Eropa yang penuh dengan kemajuan dan Timur yang penuh dengan kemandegan. Dengan demikian, daya pacu ilmuwan-ilmuwan sezaman maupun setelahnya juga disinyalir memiliki muatan eurosentrisme tersebut.
Sebagai insan yang tentunya memiliki daya intelek dan juga kacamata kebudayaan dan keilmuan sendiri, tentu harus bersikap kritis dengan perkembangan keilmuan atau produk-produk keilmuan yang berasal dari luar diri kita. Sehingga tidak terjerumus pada konsepsi ilmu yang mendegradasi diri dan kebudayaan kita. Wallahua`lam.
Referensi:
Hanafi, Hassan, 1999, Oksidentalisme: Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, penrj. M. Najib Buchori, Jakarta: Paramadina.
Jones, Pip, 2003, Pengantar Teori-Teori Sosial: Dari Teori Fungsionalisme Hingga Post-Modernisme, terj. Saifuddin, Jakarta: Pustaka Obor.
Raho, Bernard, 2021, Teori Sosiologi Modern, Flores-NTT: Ledalero.
Turner, Bryan S., 2016, Teori Sosial: Dari Klasik Sampai Postmodern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Weber, Max, 1978, Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology, ed. Guenther Roth, Claus Wittich, California: University of California Press.
Category : keilmuan
SHARE THIS POST