Belajar Verstehen (Memahami) dari Dilthey

slider
02 Juli 2019
|
15109

Setelah sebelumnya tersaji Seni Memahami (Hermeneutik) Schleiermacher, sekarang giliran Wilhelm Christian Ludwig Dilthey (1833-1911).

Seperti Schleiermacher, Dilthey dibesarkan di dalam keluarga Protestan Jerman yang terpelajar. Ayah Dilthey adalah pendeta Protestan. Dilthey lahir pada 19 November 1833 di tepi sungai Rhain dekat kota Mainz (F. Budi Hardiman, 2015: 65). Runutan pendidikannya, dimulai dengan menyelesaikan pendidikan awal, kemudian melanjutkan pendidikan lanjutan di Weisbaden. Pada 1852 Dilthey ke Universitas Heidelberg untuk belajar Teologia. Inilah yang menjadi harapan kedua orang tuanya, melanjutkan tradisi keluarga sebagai keluarga Protestan, menjadi pendeta.

Selama menjadi mahasiswa, Dilthey begitu tertarik dan mengagumi karya-karya Schleiermacher. Terutama dalam menggabungkan teologi dan kesusastraan dengan karya-karya filsafat. Kekaguman Dilthey lainnya terhadap karya terjemahan dan interpretasi atas dialog Plato.

Berbeda dengan Berlin pada masa Schleiermacher yang dibalut dengan suasana romantisme. Berlin di zaman Dilthey diwarnai oleh politik monarki Prussia Otto von Bismarck dan industrialisasi yang masif. Dilthey sendiri terhitung ke dalam kalangan atas yang mapan, karena gaji profesor Jerman lebih dari cukup sehingga dapat mengarahkan perhatiannya pada idealisme dan wawasan liberal (F. Budi Hardiman, 2015: 66).

Kehidupan batiniah orang lain

Tujuan Dilthey memakai hermeneutik adalah untuk memberi justifikasi rasional atas ilmu-ilmu tentang manusia dan masyarakat. Justifikasi rasional merupakan penalaran untuk membenarkan kesahihan tertentu, agar kita dapat menerima atau memercayai sesuatu secara rasional (F. Budi Hardiman, 2015: 71). Seperti juga ilmu pengetahuan alam memerlukan penalaran untuk membenarkan klaim-klaimnya agar bisa diterima secara rasional.

Pandangan Dilthey atas justifikasi rasional berangkat dari Positivisme-nya Auguste Comte. Positivisme melihat manusia dan masyarakat dapat dipahami seperti kerja dalam metode ilmu-ilmu alam. Comte menginduksikan metodenya sebagai upaya justifikasi rasional. Dalam pandangan Positivisme, dianut keyakinan bahwa sejarah bergerak menurut hukum-hukum atau mekanisme objektif seperti yang terdapat dalam alam. Inilah yang menjadi fokus kritik Dilthey.

Menurut Dilthey, metode justifikasi rasional Comte tidak memadai untuk menjelaskan manusia dan masyarakat sebagai objek kajian. Jadi pertanyaannya bukan lagi bagaimana mengetahui orang lain itu mungkin, akan tetapi bagaimana mengetahui orang lain secara benar itu mungkin (F. Budi Hardiman, 2015: 73).

Sebagai gambaran, peran aktor dalam resolusi konflik, pendukung anti kekerasan, misalnya, tidak bisa hanya dengan hanya membaca begitu banyak literatur studi perdamaian kemudian membuat regulasi sebagai upaya penekanan terhadap kekerasan manusia, dan dengan begitu sudah dianggap menjawab pertanyaan yang dimaksud. Bila demikian halnya, pemahaman terhadap manusia hanya dipandang bak benda, sementara substansi person diabaikan. Person (individu) dilihat sebagai mahluk pada umumnya, yakni pada aspek-aspek lahiriah, objektif, dan kuantitatifnya. Untuk aksi-aksi pendukung anti kekerasan tidak bisa terpaku pada referensi literasi studi perdamaian saja, tetapi harus melakukan pendekatan observasi langsung terhadap korban-korban kekerasan kemanusiaan dan menangkap kehidupan batiniah (innerleben) korban.

Menangkap kehidupan batiniah adalah salah satu upaya mengalami kembali (empati). Masuk kedalam dunia mentalnya. Kita hidup dalam lingkup sosial-histori yang senada dengan orang-orang lain, sehingga ada kesamaan pandangan, cara berpikir, cara hidup dan pada akhirnya menempatakan empati yang kurang lebih sama dengan penghayatan. Pendekatan langsung terhadap para korban kekerasan kemanusiaan (korban perang, marjinalisasi ras atau minoritas, abrasi kelompok sosial lokal dari globalisasi, dan sebagainya) mendekatkan kita dalam frekuensi yang cukup dekat sehingga mampu menangkap apa yang kiranya dipikirkan atau dirasakan para korban. Kedua cara di atas, kesamaan empati dan konteks lingkup, adalah sebagai akses ke kehidupan batiniah orang lain (F. Budi Hardiman, 2015: 74).

Verstehen dan Erklaren sebagai metode

Verstehen dapat diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai ‘memahami’. Verstehen adalah proses pemahaman yang tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga mencakup kompleksitas seorang manusia. Dilthey menggunakan istilah Verstehen (memahami) sebagai metode ilmu-ilmu sosial kemanusiaan dalam memasuki dunia sosial-historis yang dihayati bersama (F. Budi Hardiman, 2015: 75). Target seorang peneliti dalam menggunakan metode Verstehen yaitu mengetahui sisi dalam objek dunia sosial-historis yang dihayati bersama (dunia mental orang lain) dengan bersikap menjadi bagian dalam dunia mental orang lain. Di sini letak perbedaannya dengan cara kerja ilmu-ilmu alam dalam memahami objek kajian yang sama.

Perbedaan dengan metode ilmu-ilmu alam bagi Dilthey bukan merupakan persoalan metafisis yang fokus penelitiannya pada objek. Akan tetapi merupakan persoalan epistemologis, persoalan subjek atau cara mengetahui realitas yang diteliti oleh ilmu tersebut. Titik tolak inilah yang membuat pengaruh Postivisme tidak lagi mempunyai otoritas terhadap justifikasi rasionalnya dan ilmu-ilmu sosial-kemanusiaan menjadi otonom. Mengikuti jejak Schleiermacher, Dilthey melihat transposisi ini sebagai sebuah rekonstruksi dan pengalaman kembali dunia dalam pengalaman orang lain (Richard E. Palmer, 2006: 117). Meskipun demikian, hal yang menarik bukanlah pernyataan dalam diri orang lain, namun dalam dunia itu sendiri, dunia yang dilihat sebagai dunia “sosial-historis”; dunia pernyataan moral dalam manusia, sebuah ikatan rasa, dan reaksi saling berbagi, pengalaman umum tentang keindahan.

Berkebalikan dengan Verstehen yang memusatkan pada sisi dalam objek, metode Erklaren memusatkan diri pada “sisi luar” objek penelitiannya, yaitu proses-proses objektif dalam alam (F. Budi Hardiman, 2015: 76). Misalnya dalam wilayah studi hubungan internasional, perkembangan konsep terorisme global oleh pengamat-pengamat terorisme sampai pada kesepakatan formal bahwa terorisme adalah sebuah ancaman bagi kestabilan keamanan, ekonomi, politik, dan sebagainya bagi tatanan global. Konsep yang terbangun tersebut adalah proses-proses yang bisa diamati secara lahiriah. Para pengamat tersebut jelas tidak bersentuhan dengan dunia mental atau penghayatan, melainkan hanya dunia fisik secara lahiriah. Di sini peran pengamat mengambil jarak penuh terhadap objek penelitiannya tanpa melibatkan perasaan dan penilaiannya dalam rangka mengetahui objek. Analisis yang dilakukan secara kausal (sebab-akibat).

Formula hermeneutik Dilthey: penghayatan, ungkapan, dan pemahaman

Formula hermeneutik Dilthey yaitu pada hubungan timbal balik ketiga konsep kunci: penghayatan (Erleben), ungkapan (Ausdruck) dan memahami (Verstehen). Ketiganya merupakan “suatu hubungan sistematis antara hidup, ekspresi, dan pemahaman” ujar Dilthey (Richard E. Palmer, 2006: 120). Setiap term tersebut memiliki makna yang sangat khas dalam gagasan filsafat Dilthey.

  1. penghayatan (Erleben)

Lebih dari sekedar pengalaman yang dalam bahasa Jerman menunjukan pada dua kata: Erfahrung dan Erlebnis. Kata pertama menjelaskan pengalaman dalam arti umum, seperti misalnya pengalaman berdesak-desakan dalam sebuah angkutan umum. Sedangkan kata kedua, Erlebnis, lebih spesifik. Erlebnis merupakan turunan kata Erleben (mengalami), yaitu suatu bentuk empati yang menyugestikan peristiwa hidup langsung yang didapati dalam keseharian atau pengalaman yang dimiliki seseorang dan dirasakan sebagai sesuatu yang bermakna. Sebagai bentuk pengalihan dalam frasa bahasa Inggris sebagai “lived experience”, Erleben kita maknai sebagai “penghayatan” (F. Budi Hardiman, 2015: 83).

Apa yang menjadi karakter unik dari penghayatan ini? Upaya mengawalinya, harus ditegaskan bahwa kesatuan maknanya tidak boleh tercerai berai. Dengan kata lain sebuah pengalaman cinta romantis tidaklah didasarkan pada satu perjumpaan pengalaman hidup, namun sesungguhnya secara bersama membawa peristiwa sebagai bentuk, waktu, dan tempat. Pendek kata, penghayatan adalah sebagai keterlibatan penuh “di dalam” peristiwa (F. Budi Hardiman, 2015: 83) cinta romanis tadi.

Penghayatan tentang konsep Indo-Pasifik, misalnya, bagi aktor yang terlibat langsung dalam dinamika Indo-Pasifik akan mengalami degradasi penghayatannya terhadap gejolak Indo-Pasifik setelah diartikulasikan ke ruang publik. Penghayatannya bukanlah atas gejolak Indo-Pasifik, akan tetapi di dalam gejolak Indo-Pasifik. Dalam penghayatan ini, aktor Indo-Pasifik tidak berada di luar sebagai pengamat teritorial atas Indo-Pasifik, akan tetapi sebagai aktor itu sendiri.

Dilthey memberikan contoh tentang penghayatan waktu. Waktu tidak kita alami secara terpenggal-penggal, tetapi sebagai aliran yang membentuk kesatuan. Makanya kita memiliki istilah ‘perjalanan hidup’ (F. Budi Hardiman, 2015: 83). Ini artinya kehidupan merupakan rangkaian waktu penghayatan itu sendiri.

  1. ungkapan (Ausdruck)

Term kedua, “ekspresi” atau “ungkapan” yang dalam bahasa Jerman adalah Ausdruck. Ausdruck dalam prinsipnya tidak mengacu pada perasaan yang meluap-luap atau limpahan emosi belaka, namun mengacu pada sesuatu yang lebih jauh meliputi dari kedua hal tersebut. Ausdruck bukan merupakan sebuah simbol perasaan yang dibentuk oleh seseorang. Namun merupakan ekspresi hidup yang mengacu pada ide, hukum, bentuk sosial, bahasa yang merupakan refleksi produk kehidupan dalam manusia. Ausdruck merupakan bentuk pengejawantahan diri manusia dalam bentuk produk-produk kebudayaan: gaya hidup, artefak, kesenian, hukum, ilmu pengetahuan, dst. (F. Budi Hardiman, 2015: 85).

Dilthey membedakan ungkapan kehidupan (pengejawantahan diri manusia) yang merupakan objek penelitian dari ilmu-ilmu sosial-historis (Geisteswissenschaften) ke dalam tiga kategori utama (F. Budi Hardiman, 2015: 85).

Pertama adalah gagasan-gagasan atau idea, yaitu konsep, penilaian, dan bentuk-bentuk pemikiran yang lebih luas yang terbebaskan dari ruang, waktu, dan pelakunya di mana gagasan-gagasan itu lahir. Misalnya diskusi mengenai kemiskinan struktural, bisa dilakukan dimana saja, bahkan gagasan-gagasan yang timbul olehnya dikomunikasikan dan bisa mendekati pemahaman akurasi terkait kemiskinan struktural yang menjadi pokok bahasan. Kedua, tindakan. Ketiga, ungkapan-ungkapan penghayatan atau ekspresi pengalaman hidup yang meluas dari ekspresi kehidupan, seperti pernyataan dan sikap diri ke ekspresi yang terbentuk dalam karya seni.

Secara umum Dilthey mengacu pada dua ketegori pertama, gagasan atau idea dan tindakan sebagai “manifestasi hidup” (Lebensusserungen). Terhadap kategori ketiga Dilthey menekankan lebih spesifik sebagai “ungkapan penghayatan atau ekspresi pengalaman hidup” (Erlebnisausdrucke).

  1. pemahaman (Verstehen)

Pemahaman di sini digunakan dalam makna khusus, tidak mangacu pada pemahaman konsepsi rasional seperti problem Matematika. Pemahaman seperti tersebut adalah pemahaman elementer, sebuah pemahaman tentang bagaimana ia menghadapi hal-hal. Pemahaman elementer ditunjukan pada sebuah ekspresi kehidupan tunggal, misalnya, bom bunuh diri, pembantaian kelompok minoritas, pertemuan para petinggi negara, dan sebagainya. Tentu saja ini tidak bisa ditempatkan dalam konteks kehidupan.

Bagi Dilthey ada pemahaman yang lebih tinggi dari sekedar pemahaman elementer. Pemahaman dipersiapkan untuk menunjuk pada aktivitas operasional di mana pemikiran memperoleh “pemikiran” dari orang lain yang secara keseluruhan, bukan semata aktivitas kognitif pemikiran, namun momen khusus ketika hidup memahami hidup.

Kenaikan eskalasi militer di kawasan Indo-Pasifik, misalnya, tidak bisa dimaknai secara lateral (di sebelah sisi). Hanya sebatas indikasi konflik keamanan di kawasan, tetapi juga harus ditempatkan lebih jauh dan lebih lebar dalam konteks kehidupan. Artinya bahwa ada pengaruh atau indikasi lain, misalnya, ekonomi, politik, sosial, bahkan budaya yang secara keseluruhan menjadi dinamika global harus dimaknai sebagai penghasil ungkapan tersebut.

Terakhir, belajar Verstehen (memahami) dari Dilthey adalah sebuah proses kognitif dan reflektif untuk menghadirkan makna seutuh-utuhnya ke dalam kesadaran peneliti. Peneliti dunia sosial-historis dalam memahami objek penelitiannya tidak lewat intropeksi, melaikan lewat interpretasi atas makna hasil-hasil pengejewentahan kehidupan dan kebudayaan (F. Budi Hardiman, 2015: 93-96). Demikian.

 

Referensi:

“F.D.E. Schleiermacher dan Hermeneutika Romantisme”, Makalah Syafieh pada seminar mata kuliah Hermenuetika pada Program S-3 Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan.

“Seni Memahami: Hermeneutika dari Schleiermacher sampai Gadamer”, Makalah F. Budi Hardiman pada kesempatan kuliah pertama Kelas Filsafat, Jakarta, Salihara, 4 Februari 2014.

F. Budi Hardiman, Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida, Yogyakarta: Kanisius, 2015.

Friedrich Schleiermacher, Hermeneutics and Criticism And Other Writings, Cambridge: Cambridge University Pres, 1998.

Jurnal Studi Keislaman AL HIKMAH, Vol 7, Nomor 2, September 2017.

Leonard Hale, Jujur terhadap Pietisme: Menilai Kembali Reputasi Pietisme dalam Gereja-Gereja Indonesia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996.

Richard E. Palmer, Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2016.


Category : filsafat

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Petrus Harry Kurniawan

Mahasiswa Program Magister Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan, Jakarta. Santri online Ngaji Filsafat