Abu al-Hasan al-Asy'ari: Kebebasan Berkehendak
Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Abi Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari, yang banyak dikenal dengan sebutan al-Asy’ari dilahirkan di Basrah. Al-Asy’ari wafat di Baghdad dan dimakamkan di antara Karkh dan Bab al-Basrah. Beliau dilahirkan dalam lingkungan keluarga yang mengikuti paham Ahlussunnah wal Jama’ah. Namun, ketika beliau berusia sepuluh tahun, ibunya menikah dengan Abu Ali al-Jubba’i, seorang tokoh Mu’tazilah terkemuka di Basrah.
Sehingga sejak saat itu al-Asy’ari kemudian menekuni akidah Mu’tazilah kepada ayah tirinya, sampai kemudian beliau benar-benar menjadi pakar di kalangan Mu’tazilah hingga berusia sekitar 40 tahun. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, al-Asy’ari kemudian merasa tidak puas tehadap ideologi Mu’tazilah yang selalu mendahulukan akal yang tak jarang menemukan jalan buntu dan mudah dipatahkan dengan argumentasi akal yang sama.
Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa sebelum al-Asy’ari keluar dari aliran Mu’tazilah, beliau tidak keluar rumah selama lima belas hari. Singkat cerita, pada hari Jumat setelahnya, beliau pergi ke Masjid dan naik mimbar dengan berpidato:
“Sebenarnya aku telah menghilang dari kalian selama lima belas hari ini adalah untuk meneliti dan mengkaji dalil-dalil semua ajaran yang ada. Ternyata aku tidak menemukan jalan keluar. Dalil yang satu tidak lebih kuat dari dalil yang lain. Kemudian aku memohon kepada Allah, dan ternyata Allah menunjukkan petunjuk-Nya kepadaku untuk meyakini apa yang aku tulis dalam beberapa kitab ini. Mulai saat ini, aku mencabut semua ajaran yang selama ini aku yakini.”
Tak lama berselang, beliau menyerahkan kitab yang ditulis sesuai dengan paham Ahlussunnah wal Jama’ah, di antaranya Kitab al-Luma’ fi al-Radd ‘ala Ahl al-Zaygh wa al-Bida dan kitab yang memaparkan kerancuan Mu’tazilah yang berjudul Kasf al-Astar wa Hatk al-Asrar. Namun, para pengkaji tidak tahu pasti apa yang menyebabkan al-Asy’ari keluar dari aliran Mu’tazilah yang telah di anut selama berpuluh-puluh tahun itu, yang ada hanya interpretasi yang bermacam-macam.
Kemudian dalam persoalan apakah umat manusia mempunyai kemampuan untuk memilih dan menentukan serta mengaktualisasikan perbuatannya? Untuk menjawab persoalan ini, al-Asy’ari mengambil jalan tengah di antara dua pendapat aliran Qadariyah dan Jabariyah.
Aliran Qadariyah berpandangan, bahwa manusia itu memiliki kemampuan untuk menentukan iradah dan perbuatannya secara bebas dan potensi-potensi tersebut sudah diciptakan oleh Allah dalam tubuh manusia. Aliran Jabariyah memiliki keyakinan, bahwa setiap manusia terpaksa oleh takdir tanpa memiliki pilihan dan usaha dalam perbuatannya. Di sisi lain, Jabariyah berpegang teguh pada pendapat yang fatalis.
Untuk mengambil jalan tengah dari dua pendapat di atas, al-Asy’ari membedakan antara khalq dan kasb (perbuatan manusia yang diciptakan Allah). Al-Asy’ari berpandangan, bahwa Allah adalah Pencipta (Khaliq) perbuatan manusia. Sedangkan manusia adalah yang mengupayakannya (muktasbi). Hanya Allah yang mampu menciptakan segala sesuatu termasuk keinginan dan perbuatan manusia.
Secara sederhana, al-kasb adalah terjadinya sesuatu atau peristiwa dikarenakan adanya daya perolehan dan peristiwa ini terjadi melalui akuisisi (kasb), yakni manusia menggunakan daya pemberian dari Allah. Perbuatan manusia yang disebut al-Asy’ari al-kasb adalah sebenarnya perbuatan Allah, dapat juga dilihat dari pendapat al-Asy’ari mengenai kehendak dan daya yang menyebabkan perbuatan mempunyai wujud.
Apabila kita melakukan sesuatu, daya yang kita punyai untuk melakukan itu sumbernya dari Allah. Misalnya, kita ingin mengangat sebuah meja, ini bukan dengan daya kita, namun dari daya yang dipinjamkan oleh Allah kepada kita. Kita hanya kasb (hanya meraih atau memperolehnya), jadi apabila Allah berhendak kita tidak akan mampu mengangkat meja tersebut. Jadi, menurut al-Asy’ari, daya itu ada yang bersifat qadimah (orisinal) dan hadisah (perolehan).
Dalam ilustrasi lain, daya pemberian Allah itu ibarat saat ada dua orang santri yang sama-sama makan sepiring nasi. Santri yang satu nasi satu piring cukup untuk menghilangkan rasa lapar. Sedangkan santri yang lain nasi satu piring tidak cukup untuk menghilangkan rasa lapar. Dalam artian, daya lapar dan daya makan itu tidak dalam kuasa manusia, jadi Allah yang meminjamkan daya-Nya. Dalam kasus ini, santri yang satu Allah berikan rasa lapar yang cukup dalam, sedangkan santri yang lain rasa laparnya sedikit dangkal.
Selain kasb, sebenarnya umat manusia mempunyai kemampuan ikhtiar (memilih). Namun, kekuatan memilih ini seringkali tidak efektif, tetapi sudah menjadi sunnatullah bahwasannya Allah menciptakan perbuatan manusia bersamaan dengan pilihan (ikhtiar dan kemampuan yang diciptakan Allah di dalam diri manusia). Manusia hanya mempunyai kebebasan dalam memilih dan mengupayakan untuk berbuat suatu tindakan.
Dalam hal ini, al-Asy’ari berpandangan bahwasannya perbuatan-perbuatan manusia bukanlah diwujudkan oleh manusia sendiri seperti pendapat kaum Mu’tazilah, namun diciptakan oleh Allah. Misalnya, Allah menciptakan perbuatan kufr adalah buruk, namun seseorang ingin supaya perbuatan kufr ini baik. Sehingga apa yang dikehendaki seseorang ini tidak dapat diwujudkannya.
Dalam contoh lain, perbuatan iman itu bersifat baik, namun dalam praktiknya berat dan sulit. Dalam hal ini, seseorang ingin supaya perbuatan iman ini jangan berat dan sulit, namun apa yang dikehendaki seseorang ini tidak dapat diwujudkannya. Maka dari itu yang mewujudkan perbuatan kufr itu bukanlah seseorang yang tak sanggup membuat kufr bersifat baik, namun Allah-lah yang mewujudkannya, dan Allah yang memang berkehendak supaya kufr bersifat buruk. Dan dalam mewujudkan perbuatan yang diciptakan itu, daya yang ada dalam diri manusia tak mempunyai efek.
Sampai di sini dapat disimpulkan, al-Asy’ari ingin mengatakan bahwa tidak ada manusia yang bebas secara hakiki yang manusia tersebut bebas menentukan nasibnya sendiri. Buktinya manusia tidak menguasai yang bahkan perbuatannya sendiri sekalipun. Misalnya, kita berolahraga agar selalu sehat terus, namun dalam kenyataannya bisa sakit juga. Jadi, hidup manusia bukan dalam kekuasaan manusia seutuhnya.
Maka dari itu, manusia harus bijaksana dengan mengetahui batasan-batasannya, yang menurut al-Asy’ari, manusia harus memahami kadarnya sendiri apabila hidupnya ingin bahagia. Pernyataan ini sesuai juga dengan QS Al-Qamar ayat 49 yang berarti, “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut kadar (ukuran).”
Category : keilmuan
SHARE THIS POST