Memetik Hikmah dari Perbedaan Pendapat

slider
28 Juni 2020
|
2368

Perbedaan pendapat tentang berbagai hal yang terjadi di dunia maya maupun di dunia nyata kerap menjadi perdebatan yang sangat seru untuk kita saksikan. Mulai dari yang remeh-temeh macam “bubur diaduk vs tidak diaduk” sampai yang sekiranya bisa dikategorikan penting terkait sains, agama, pemerintahan, dan lain sebagainya. Perdebatan tentunya tidak hanya melibatkan satu dua kalangan dengan latar belakang yang berbeda saja, tetapi dari berbagai kalangan dan bermacam sudut pandang. Bahkan tidak jarang yang di luar konteks pun ikut nimbrung.

Berbagai platform media yang ada dimanfaatkan sebagai medan laga adu pendapat. Bahkan sekelas pemilihan presiden saja, adu pendapat dalam debat menjadi suguhan masyarakat. Kita sebagai masyarakat “dipaksa” untuk menyaksikan debat antara kandidat yang kadang kita yang levelnya berada di bawah ini merasa semakin tidak mampu menggapai substansi perdebatan itu.

Terkadang debat malah menjadi ajang penyerangan secara personal, bukan pada adu gagasan, atau malah semakin meluas sampai mengarah pada debat kusir. Saya menjadi teringat pada beberapa perdebatan unik, baik dunia Islam ataupun di luar itu, atau paling tidak bisa kita sebut perbedaan pendapat yang disikapi dengan cara yang baik dan seharusnya bisa menjadi contoh cara berdebat yang elegan, bermutu, dan tentunya mengandung daya pemahaman. Mari kita lihat.

Socrates dan Kaum Sofis

Socrates merupakan salah satu figur filosof penting Yunani. Metode Socrates dikenal sebagai metode dialog. Titik berangkat dialog Socrates adalah afirmasi “tidak tahu”, sementara Kaum Sofis berpegang pada retorika dan merasa tahu segalanya. Sofis sendiri adalah nama yang diberikan kepada sekelompok filosof yang hidup dan berkarya pada zaman yang sama dengan Socrates.

Walau pada akhirnya kita tahu bahwa perbedaan pandangan antara Socrates dan Kaum Sofis justru mengantarkan bapak para filosof itu menuju akhir hidupnya, kita juga bisa mengambil banyak pelajaran penting darinya. Sesaat sebelum Socrates benar-benar diajukan ke Mahkamah Rakyat untuk bertanggung jawab, kita melihat sepak terjangnya yang justru bisa mengantarkan kita pada sebuah pemikiran.

Kaum Sofis yang menurut Socrates sudah sampai pada tingkatan mengobral ilmu dan pengetahuan untuk kepentingan politik sesaat, lantas ditantang Socrates berdebat dengan pertanyaan demi pertanyaan yang pada suatu titik membuat Kaum Sofis ini mati kutu.

Kesimpulan yang muncul dari perdebatan panjang yang terjadi, yang konon katanya dilakukan di pasar dan tempat umum adalah, “Demikianlah adanya, kita kedua-duanya sama-sama tidak tahu”. Ucapan tersebut sejalan dengan apa yang digaungkan oleh Socrates sebagai pedomannya dalam berfilsafat, yaitu “Satu hal yang aku tahu, bahwa aku tidak tahu apa-apa”.

Apabila kita mau mengambil benang merah, kita tahu (entah benar atau salah) Socrates “tidak tahu” bagaimana sudut pandang Kaum Sofis maka ia bertanya. Sebaliknya yang ditanyai (Kaum Sofis) sebagai yang tahu banyak, pada akhirnya tidak punya amunisi lagi untuk menjawab. Mungkin saja orang lain menganggap ini hanyalah debat kusir atau semacamnya, tetapi kita bisa melihat bahwa yang menjawab (Kaum Sofis) pada akhirnya sampai pada batas kemampuannya bahwa “Kami tidak tahu”. Mengakui ketidaktahuan jarang sekali terjadi dalam perdebatan.

Al-Ghazali vs Ibn Rusyd

Siapa tidak mengenal dua filosof keren ini? Bisa dibilang hampir semua dari kita, berbagai mahzab dan aliran ilmu Islam mengenal keduanya sebagai sosok yang berkemampuan (berbakat) luar biasa dalam berpikir dan mencipta karya. Berbagai kitab, buku dari khazanah masa lalu, dan ilmu pengetahuan sudah keduanya kuasai, bahkan mungkin tanpa perlu repot melihat ke dalam kitab itu. Istilahnya, paham di dalam dan luar kepala.

Tetapi kemampuan (berbakat) luar biasa bukan jaminan tidak saling kritik dan berdebat hebat. Meskipun terpaut waktu yang sangat jauh satu sama lain, gagasan yang ada tetap bisa dipersoalkan. Berawal dari kritik Al-Ghazali kepada para filosof, lebih spesifik kepada Al-Farabi dan Ibn Sina. Al-Ghazali menganggap pemikiran para filosof (terutama filosof Islam) tidak sejalan bahkan bertentangan (rancu) dengan cara Islam dan Al-Qur’an, terutama tentang “kekekalan alam”, “ketidaktahuan Tuhan terhadap sesuatu yang partikular”, dan “tidak adanya kebangkitan jasmani”. Al-Ghazali kemudian menulis kitab untuk merespons kerancuan itu, yakni Tahafut al-Falasifah (Kerancuan Para Filosof).

Sekalipun tidak hidup dalam satu zaman, dan memang perdebatan head to head tidak sampai terjadi antara keduanya, tetap saja respon Ibn Rusyd bisa kita kategorikan dengan “mendebat”. Ibn Rusyd berusaha meluruskan apa yang mungkin luput dari perspektif seorang Al-Ghazali. Tentunya tidak secara main-main, tetapi lewat karya. Dengan argumen pembenaran sebagai jawaban atas tuduhan-tuduhan dan mungkin juga pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul dari sang Hujjatul Islam melalui Ibn Rusyd, lahir karya Tahafut at-Tahafut (Kerancuan dari Kerancuan).

Tentunya masih jadi perdebatan jika apa yang dilakukan oleh kedua filosof ini dapat dikatakan sebagai bentuk perdebatan, tetapi arahnya kita dapat mengambil hikmah dari apa yang telah keduanya lakukan.

Adapun hal yang bisa menjadi bahan untuk kita, bahwa ketika perspektif berbeda dari seorang Al-Ghazali mampu menghasilkan karya hebat (Tahafut al-Falasifah), balasannya pun tidak kalah menarik dengan menghasilkan karya hebat juga (Tahafut at-Tahafut). Karya dibalas dengan karya. Terkait perspektif mana yang benar? Ini soal lain lagi. Sesuatu pandangan, gagasan, hasil pemikiran, perspektif yang muncul akan selalu ada yang membela dan akan selalu ada yang menolak.

Mohammad Natsir vs Soekarno

Pada era sebelum kemerdekaan, ketika Indonesia yang pada saat itu masih sebagai jajahan Belanda, mengalami banyak sekali perbedaan pendapat dari para tokoh-tokohnya. Sosok Bung Karno hampir kebanyakan berbeda pendapat dengan banyak orang. Kita ambil salah satu contohnya saja yakni ketika Bung Karno berbeda pendapat dengan salah seorang tokoh muda Muhammadiyah saat itu, Mohammad Natsir.

Kedua tokoh menyoal agama dan negara dari perspektif mereka masing-masing. Natsir memandang perlunya agama dalam membangun nasionalisme dan bernegara. Bung Karno sebaliknya. Bung Karno lebih tertarik mengangkat isu agama yang dipisah dari persoalan nasionalisme dan bernegara. Bahkan berulang kali Bung Karno memberi pandangan mengenai bagaimana dasar pemisahan agama dan nasionalisme ini dibangun oleh Barat lantas mulai diadopsi oleh negara Islam. Sebut saja Turki (zaman itu) yang gerakannya diinisiasi oleh Mustafa Kemal Pasha atau orang lebih mengenalnya dengan Kemal Ataturk.

Bagaimana sikap keduanya di luar perbedaan perndapat itu? Sekalipun dalam tensi yang bisa dibilang cukup panas soal perbedaan pandangan, keduanya tetap berkawan baik. Malah saat Bung Karno dalam pengasingannya di Ende, beberapa kali dikirimi bahan bacaan dan referensi oleh Natsir. Mereka tetap menjalin hubungan pertemanan yang cukup akrab. Dan lagi, dari hasil perdebatan cukup panjang era pergerakan kemerdekaan itu, kedua tokoh masing-masing menelurkan buku yang masih bisa kita temui sampai saat ini. Bung Karno menghasilkan karya Islam Sontoloyo, sedangkan sebagai pembanding, Natsir menghasilkan buku Islam dan Akal Merdeka.

NU vs Muhammadiyah

Perbedaan pendapat NU dan Muhammadiyah sudah berlangsung beberapa dekade. Perbedaan pandangan ini sendiri buah dari cara pandang Islam tradisionalis dan Islam yang berkemajuan sejak tahun-tahun awal berdiri. Sampai pada sekitar tahun 1950 ketika quartet ormas Islam NU, Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam dan Persatuan Umat Islam Indonesia membangun kekuatan partai yang bernama Masyumi (sebelumnya ormas bernama MIAI).

Pada sekitar tahun 1955, NU keluar dari barisan Masyumi untuk membuat partai baru. Perseteruan kembali memanas antara NU dan Muhammadiyah yang masih dalam barisan Masyumi. Ranah perbedaan ini, sampai pada 2000-an bahkan menjadi ajang “perang” NU vs Muhammadiyah, walau substansinya sudah berbeda 180 derajat. Jika awalnya adalah berbeda pandangan Islam tradisionalis vs Islam berkemajuan, setelahmya dan sampai sekarang, perbedaan pandangan itu mulai berbau politis.

Apa yang bisa kita petik dari perbedaan NU vs Muhammadiyah masih sangat layak untuk menjadi perenungan dan hikmah. Pada tahun-tahun awal berdirinya Muhammadiyah pada 1912 sebagai sebuah ormas modern, telah memberi dampak pada berkumpulnya para penganut paham Islam tradisionalis lalu kemudian lahirlah ormas Nahdlatul Ulama pada 1926.

Terkait perbedaan, Al-Qur’an memberikan pandangan seperti terdapat pada surah Al-Maidah ayat 48 yang artinya, “… Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” Kita pun tentunya banyak dengar sabda Nabi Saw bahwa, “Perbedaan pendapat umatku adalah rahmat”.

Berbeda pendapat adalah sebuah anugerah. Dan yang perlu kita lakukan adalah menerima dengan lapang dada, karena pada hakikatnya perbedaan pendapat ini didasari karena kita berpikir. Dan memang seharusnya perbedaan pendapat itu kita dasari dengan hasil olah pikir masing-masing walau di dalamnya juga butuh indikator lain macam ilmu pengetahuan dan wawasan yang memadai.


Category : kolom

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Taufik Hidayat

Santri Ngaji Filsafat; Anak Pantai yang Suka Naik Gunung