Membangun Pendidikan Islam yang Moderat dan Memerdekakan
Judul: Membangun Karakter Moderat: Modul Pengetahuan Nilai-Nilai Moderasi Beragama pada Madrasah MTs-MA | Editor: Khasan, Abraham Zaky, Nur Rohman | Penerbit: PKPPN IAIN Surakarta dan Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019 | Tebal: 96 halaman | ISBN: 978-623-91227-2-0
Toto Soharto, peneliti pendidikan Islam di Indonesia dalam pidato pengukuhan guru besarnya berjudul Remoderasi Pendidikan Islam di Indonesia: Tantangan Ideologis (2020) mendedah kontestasi pendidikan Islam mutakhir. Di antaranya, pendidikan keislaman di Indonesia cenderung bergulat dengan ideologi ekstrem yang bersumber dari jaringan Islam transnasional. Ideologi ini, menurutnya, ditanamkan sacara halus dan samar melalui penyelenggara pendidikannya, seperti madrasah, sekolah, dan pesantren.
Fakta itu, menyiratkan bahwa pendidikan keislaman atau Islam sendiri atau kebangsaan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi “kalabendu”. Praktik dan faktanya bisa dilihat dari kurikulum, program ekstra-intra, literatur dan bagaimana anak didik ditarik masuk ke dalam ideologi tertentu dan memusuhi ideologi yang berbeda. Bahkan sampai memandang pentingnya untuk “islamisasi Indonesia”. Apabila terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kondisi ini akan menjadi bom waktu.
Kita tahu, lembaga pendidikan memiliki fungsi sebagai pintu masuk penyebaran ideologi tertentu sekaligus merupakan pintu keluar untuk mencari solusi hidup. Seperti dikatakan Horace Mann (1796-1859), seorang pemikir pendidikan kelahiran Massachusetts, bahwa pendidikan adalah pengaman manusia satu-satunya, di luar bahtera ini hanya ada banjir dan air bah.
Karena itu, kita memerlukan guru-guru yang terampil-moderat dan memiliki pemahaman keagamaan yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Sekaligus memerlukan kerangka kurikulum-modul pendidikan yang moderat, memerdekakan, dan mencerdaskan. Melalui kurikulum, murid bisa dilihat signifikansinya, masa depan, lapangan kerja, akhlaknya serta tantangan dunianya besok. Pendidikan penting memiliki kurikulum yang sesuai bagi murid.
Kurikulum/modul yang sesuai memuat sumber ajar yang kaya metode dan kaya strategi akan membentuk kepribadian siswa yang baik dan bisa memenuhi kebutuhan siswa, dan juga bangsa. Kurikulum yang centang-perenang hanya akan menghasilkan yang juga tidak beraturan. Pada titik inilah kurikulum pendidikan penting diperhatikan.
Pertanyaannya, bagaimana kurikulum pendidikan Islam bisa dirumuskan? Dengan kurikulum itu murid mau dibawa dan mau ke mana? Sampai di mana pencapaian murid—dalam konteks ini—tingkat madrasah tsanawiyah dan aliah? Dan bagaimana mengembangkan potensi murid secara optimal?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita bisa ajukan buku modul terbaru yang di susun oleh akademisi Pusat Pengembangan Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara (PKPPN) IAIN Surakarta yang bekerjasama dengan Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan karangka yang merumuskan atau mempertimbangkan tujuan pendidikan Islam yang cerdas-moderat dan mencoba menginternalisasi ajaran-ajaran moderat lewat ragam metode dan berbagai strategi cerdas.
Modul ini menawarkan tujuh pembabakan topik. Di antaranya, bagaimana cara membangun karakter yang moderat, pengenalan kebangsaan, berlaku adil kepada sesama, menjadi budaya kreatif, inovatif, mandiri, membangun persaudaraan umat, melestarikan kebudayaan Nusantara, dan bagaimana bersikap santun kepada semua orang.
Rancangan kurikulum memang perlu melihat kondisi pendidikan (Islam) sekarang, baik negeri maupun mandrasah. Internalisasi ajaran atau norma-norma keagamaan dan keindonesiaan yang moderat menjadi acuan untuk membentuk karakter peserta didik. Tetapi, kurikulum yang diterapkannya bukan saja untuk menyajikan produk ilmu atau ajaran keagamaan semata, melainkan juga mendorong bagaimana ilmu dan ajaran keagamaan itu diproduksikan.
Di sinilah pentingnya memberi ruang bagi peserta didik. Seperti metode dalam modul, peserta didik diajak untuk cepat tanggap dalam persoalan lingkungan (hlm. 36) atau studi kasus (hlm. 46) dan membaca-berdiskusi secara kritis (hlm. 94), serta merefleksikan keadaan sekitar atau segala sesuatu (hlm. 21). Dengan begitu, murid dapat berkembang dengan realitas yang mengitarinya dan pengatahuan yang ia temukan sendiri. Ketika anak didik diberi ruang kesempatan untuk memilih, maka ia bisa memilih dengan merdeka dan bisa mengembangkan kemampuannya sendiri.
Pendidikan yang merdeka bisa menjadi menyenangkan murid. Sebaliknya, pendidikan yang lebih dengan cara pemaksaan apalagi terhadap suatu paham yang sempit, bukan menyeluruh, maka yang terjadi murid akan tertuju pada ruang sempit itu—alih-alih menikmati dan merayakan pelajaran—bahkan bisa jadi ia akan membangun garis damarkasi dan saling menyingkirkan satu sama lain karena beda paham.
Karena itu, pendidikan dan kurikulum harus ditujukan dan dijalankan secara kontekstual serta fungsional. Tanggung jawab operasinalisasi pendidikan mesti didasarkan kepada diri murid, situasi, kondisi, kebutuhan, dan harapan masa depan murid dan bangsa. Bukan pada materi yang tanpa kejelasan, apa manfaat dan relevensinya pada hidupnya dimasa kini dan masa mendatang.
Seringnya kurikulum pendidikan hanya berporos pada posana atau fantasi global, yang barangkali dianggap maju atau baik oleh si pendidik, tanpa melihat kehidupan, dan tantangan siswa, bahkan jauh dari kenyataan kita, pendidik. Alangkah lebih baik bila pendidik(an) dapat membawa peserta didik atau mengaitkan proses ajarnya dengan materi dan keadaan sekitar serta minat pribadi murid.
Menjadi ironis jika pendidikan tidak menjadikan murid peka terhadap masalah pribadinya, lingkungan, keagamaan, membangun pikiran, imajinasi, akal-budinya, atau tidak menjadikan mereka lebih sejahtera secara keilmuan dan kehidupannya. Bila demikian, secara jujur kita wajib mengakui bahwa pendidikan selama ini tidaklah mencerdaskan dalam arti yang sesungguhnya.
Maka dari itu, pendidikan harus dirayakan dengan memuliakan akal sehat, hati nurani, emosi, dan budi pekerti baik. Dengan cara apa? Seperti yang tertuang dalam modul, adalah dengan cara metode ajar murid yang mengembangkan akal budi: dengan cara-cara berpikir terbuka, kritis, berjiwa kompetetif, dan religius (hlm. 89-96). Seperti mendiskusikan segala macam isu untuk dibedah dan dicari solusinya. Di sini peserta didik akan melibatkan banyak orang (teman, guru, orang tua, masyarakat, alam) untuk menerapkan ilmu yang didapat di kelas dan dengan sendirinya ia akan menggali potensinya masing-masing secara kongkrit.
Apabila model pendidikan dan pengajaran yang demikian ini berhasil diterapkan, pendidikan tidak hanya membumi di seluruh pelosok Indonesia, tetapi bisa menjadi penerang masa depan manusia, negara, bangsa yang bermartabat, berdulat, dan memanusiakan manusia.
Category : resensi
SHARE THIS POST