Melihat Praktik Intoleransi Abad ke-17 Masehi

slider
27 Desember 2021
|
1845

Judul : Sisi Lain Nuruddin Ar-Raniri: Kritik Filologis Spiritualitas Nusantara | Penulis : Adib Sofia | Penerbit : SUKA-Press | Tahun : Agustus 2021 | Halaman : xxii + 255 halaman | ISBN : 978-623-7816-41-6

Tulisan ini tidak hendak menghakimi pemikiran keagamaan mana yang lebih sahih antara Hamzah Fansuri dan muridnya Syamsuddin As-Samatrani yang mengajarkan tasawuf  Wujudiyyah, ataukah Nuruddin ar-Raniri yang secara gamblang menyesatkan, mengafirkan, bahkan mendakwa hukuman mati kepada pengikut ajaran Wujudiyah tersebut.

Begitulah kiranya di antara kesan yang tertangkap selama membaca buku Sisi Lain Nuruddin Ar-Raniri: Kritik Filologis Spiritualitas Nusantara karya Adib Sofia, salah satu pengajar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kajian atas tiga karya Nuruddin Ar-Raniri: Tibyan fi Ma'rifatil-Adyan, Chujjatush-Shiddiq li Daf'iz-Zindiq, dan Fatchul-Mubin 'alal-Mulchidin oleh Adib Sofia tersebut telah membuka tabir atas gelapnya sejarah pemikiran Islam di Indonesia pada abad 16, 17, dan 18 Masehi. Studi tersebut sekaligus membuka mata kita semua tentang melimpahnya literatur lokal berbentuk naskah dari para pujangga dan ulama yang dimiliki oleh bangsa ini.

Hanya saja, tidak banyak orang yang “berani” untuk terjun menyelami naskah-naskah tersebut, melakukan pembacaan secara seksama, dan menghabiskan sebagian besar waktu berjibaku dan berdialog dengan masa lalu. Adib Sofia merupakan bagian dari sedikit akademisi yang berani ini, sementara peresensi adalah bagian dari manusia yang tidak memiliki keberanian semacam itu.

Islamisasi dan Tasawuf

Pada bagian kedua bukunya, Adib Sofya mengulas tentang islamisasi Nusantara, khususnya di kawasan Melayu-Sumatera, sebagai latar untuk memahami dinamika pemikiran Islam yang terjadi pada masa hidup Nuruddin Ar-Raniri. Sebagaimana terekam dalam naskah-naskah Melayu, proses islamisasi Nusantara, yakni proses kedatangan, penerimaan, dan penyebaran agama Islam, tidak terlepas dari pengaruh tasawuf yang diajarkan oleh para ulama-sufi.

Pengaruh ini, misalnya, di samping terjadi dalam hubungan Tuhan-manusia-alam, juga merembes ke dalam konsep kepemimpinan politik. Raja mendapatkan julukan bayangan Tuhan di muka bumi (Dzillullah fi al-alam) sekaligus menjadi perantara antara Tuhan dan hamba. Resi Maharsi, filolog dari UIN Sunan Kalijaga, mengafirmasi kuatnya pengaruh tasawuf ini dalam proses islamisasi di Nusantara setelah melakukan kajian yang mendalam atas kitab Sejarah Melayu (2010).

Bahkan, karena begitu kuatnya pengaruh tasawuf baik di lingkungan kerajaan maupun masyarakat biasa, Hamzah Fansuri di bawah kekuasaan Sultan Iskandar Tsani diangkat sebagai Syaikhul Islam di Kerajaan Aceh. Posisi ini kemudian dilanjutkan oleh muridnya, Syamsuddin As-Samatrani (hlm, 62-67).

Keduanya mengembangkan tasawuf Wujudiyyah yang mendapatkan suntikan pengaruh dari Ibnu Arabi dan Al-Jilli. Ajaran tasawuf Wujudiyyah Hamzah Fansuri lebih dikenal dengan konsep martabat empat, sementara As-Samatrani dikenal dengan martabat tujuh. Kitab-kitab karangan mereka beserta para pengikutnya, setelah naiknya Ar-Raniri sebagai Syaikhul Islam, menjadi sasaran pembakaran dan pembunuhan.

Praktik Intoleransi

Praktik intoleransi dengan menganggap pandangan dirinya sebagai yang paling benar seraya menyalahkan pihak lain dengan beberapa sebutan seperti kafir, dhalalah (sesat), mulchid, zindik, majusi, nashara, yahudi, ahli bid'ah, dan Fir’aun menjadi novelti dalam buku hasil penelitian disertasi Adib Sofia tersebut.

Sejumlah kecaman terhadap pemikiran Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Samatrani menjadi fakta kultural dan sosial yang dianalisis dalam tiga karya Ar-Raniri pada buku tersebut. Pada bagian pengantar kitabnya yang berjudul Tibyan fi Ma'rifatil-Adyan, Ar-Raniri menyatakan bahwa karya tersebut ditulis atas restu dan perintah dari sultan untuk memerangi paham keagamaan yang dianggap melenceng (hlm, 135).

"Inilah iktikad sufi yang dhalalah.. ketahuilah olehmu, hai Thalib, bahwa iktikad yang tersebut itu, yaitu sekalian iktikad Wujudiyyah yang atas angin, maka sekarang kunyatakan kepadamu setengah daripada iktikad kaum Wujudiyyah yang bawah angin, yaitu Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Samathra'i dan segala yang mengikuti keduanya" (hlm, 136).

Di antara ajaran yang ditentang Ar-Raniri yaitu tentang sifat akbar Allah yang dimiliki juga oleh hamba-Nya. Hal ini menyiratkan bahwa wujud Allah dan wujud hamba merupakan satu kesatuan. Inilah prinsip dasar ajaran wachdatul wujud yang ditentang keras Ar-Raniri (hlm, 138). Lebih lanjut, Ar-Raniri memberikan hukuman mati kepada siapa saja yang masih mengikuti ajaran Wujudiyyah tersebut.

Begitulah pertarungan otoritas keagamaan yang terjadi pada abad ke-17 Masehi di kawasan Melayu-Nusantara berlangsung. Menariknya, pertarungan itu juga melibatkan otoritas kesultanan yang berkuasa kala itu. Masing-masing ulama, yakni Hamzah Fansuri, Syamsuddin As-Samatrani, dan Nuruddin Ar-Raniri pernah menduduki posisi penting sebagai Syaikhul Islam di kerajaan Aceh. Hal ini sekaligus menggambarkan terjadinya pergeseran orientasi keagamaan yang pernah terjadi di Nusantara, jika tidak di seluruh penjuru dunia Islam, dari yang awalnya berorientasi tasawuf menjadi berorientasi syariah alias fiqih. 

Untuk melengkapi pemahaman kita tentang sejarah pemikiran Islam ini, salah satu buku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yaitu karya filolog terkemuka Indonesia, Oman Fathurahman, dalam bukunya Tanbih Al-Masyi Menyoal Wachdatul Wujud: Kasus Abdurrauf Singkel di Aceh Abad 17 (1999).

Di buku tersebut, Abdurrauf Singkel, sebagai Syaikhul Islam berikutnya, berusaha menengahi konflik pemikiran keagamaan atas kecenderungan ke arah tasawuf ala Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As-Sumatrani di satu sisi, dan kecenderungan syariah ala Nuruddin Ar-Raniri di sisi lain.  Abdurrauf Singkel dikenal sebagai ulama yang menempati posisi tengah (middle path) di antara kedua kecenderungan dari para pendahulunya tersebut.

Akhirul kalam, pertarungan otoritas keagamaan nampaknya akan terus berlangsung sampai hari ini dan nanti, apalagi dengan difasilitasi oleh perkembangan teknologi digital. Hanya saja, buku Adib Sofia ini menunjukkan kepada kita, betapa kerennya pertarungan pemikiran keagamaan pada masa lalu yang dilakukan dalam bentuk karya versus karya. Kitab versus kitab. Bukan sekadar umpatan dan status panjang di media sosial sebagaimana yang jamak ditemukan saat ini.  

 


Category : resensi

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Azis Ahmad

Founder @kedai_sayuran