Humanisme Islam Menurut Jeol L. Kreamer Pada Masa Renaisans

slider
slider
26 April 2020
|
2492

Islam dalam sejarah telah berhasil membentuk kebudayaan dan peradaban Islam. Faktor yang sangat mendukung kemajuan Islam di antaranya setelah membuka diri dan belajar ilmu pengetahuan dari luar Islam. Seperti menerjemahkan karya-karya filosof Yunani, Persia dan lainnya. Melihat Islam mengalami kemajuan begitu cepat, membuat Barat menerapkan seperti apa yang telah dilakukan Islam. Dengan semangat tersebut, Barat mengalami kemajuan. Akhirnya, Barat yang tadinya mengalami masa-masa suram, mulai bersinar. Keadaan tersebut dikenal juga dengan renaisans Barat.[1] Sejak memasuki masa renaisans, di Barat banyak bermunculan tokoh-tokoh yang mengembangkan keilmuannya. Selain itu, para filosof Barat juga banyak bermunculan dan melahirkan banyak aliran filsafat, seperti rasionalisme, empirisme, termasuk juga humanisme.

Humanisme akan mudah dipahami bila kita meninjau dari dua sisi, yakni sisi historis dan sisi aliran-aliran dalam filsafat. Dari sisi historis, humanisme berarti suatu gerakan intelektual dan kesusteraan yang awalnya muncul di Itali pada paruh kedua abad ke-14, gerakan ini boleh dikatakan sebagai motor penggerak kebudayaan modern, khususnya Eropa. Dari sisi aliran filsafat, humanisme sebagai paham yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia sedemikian rupa sehingga manusia menempati posisi yang sangat tinggi, sentral dan penting, baik dalam perenungan teoretis-filsafati maupun dalam praktis kehidupan sehari-hari. Manusia merupakan pusat dari realitas.[2]

Latar belakang munculnya humanisme sebagai gerakan, berasal dari para pemikir Barat yang ingin menghidupkan kembali karya-karya pemikir klasik untuk dijadikan bahan rujukan keilmuan mereka.[3] Humanisme yang muncul saat itu dinamakan juga dengan humaniora. Para pemikir Barat tidak hanya mengadopsi karya-karya dari para pemikir klasik, tetapi juga merekonstruksi sehingga menjadi sebuah pemikiran baru dengan semangat yang membebaskan Barat dari kegelapan atau kekangan gereja yang hanya terfokus pada persoalan teologi dan metafiska.[4]

Ada tiga pokok pemikiran yang berkaitan dengan humanisme. Pertama, eksistensialisme yang dipelopori oleh Soren Kierkegaard. Aliran ini menekankan kebebasan manusia. Menurut Kierkegaard, manusia itu bebas, bebas memilih dan menentukan apa yang harus ia lakukan dalam kehidupannya, serta bebas menciptakan nilai-nilainya sendiri dalam kehidupan.[5] Konsep eksistensi hanya dapat diterapkan pada manusia sebagai individu. Hanya “aku” yang bisa eksis dan tidak bisa direduksi kepada realitas lain seperti masyarakat, ekonomi, ide, dan lain sebagainya. Eksis berarti hidup tidak hanya mekanis, namun juga sadar, personal, dan subjektif. Eksis berarti hidup secara otentik. Eksistensi (that-ness) bukanlah esensi (what-ness), sebab esensi itu abstrak dan universal.[6]

Kedua, pragmatisme. Pragmatisme merupakan paham atau ajaran yang menekankan bahwa pemikiran menuruti tindakan.[7] Salah satu tokoh yang berpengaruh dalam aliran ini adalah John Dewey. Ia menyatakan bahwa kebenaran tergantung dengan manfaatnya secara praktis. Apabila sesuatu itu dapat memberikan manfaat secara praktis kepada manusia atau kehidupan, maka hal tersebut dapat dikatakan benar. Bagi Dewey, yang pemikirannya sangat dipengaruhi oleh paham evolusi Darwin serta paham kemajuan pada abad ke-19, proses pertumbuhan, perbaikan keadaan yang sudah ada, atau kemajuan merupakan nilai yang lebih penting dibandingkan dengan hasil yang statis. Ia bahkan menyatakan, “Growth itself is the only moral ‘end’.” Sesuai dengan pernyataan ini, bagi Dewey suatu tindakan disebut baik kalau tindakan itu menunjang pertumbuhan.[8]

Ketiga, komunisme. Tokohnya adalah Karl Marx. Ia lebih menekankan pada kebebasan manusia dalam bertindak dan bertingkah laku termasuk juga untuk mengambil keputusan, dengan mengkomunikasikan dengan yang lain atau dengan bekerja sama antara satu individu dengan individu yang lain, setiap masalah dapat diselesaikan. Itulah mengapa, Marx mengatakan bahwa agama adalah penghambat bagi manusia dalam bertindak dan bertingkah laku. Agama dapat membuat manusia menjadi pribadi yang mudah menyerah. Ketika seseorang dihadapkan pada masalah, manusia akan menyerahkan semuanya pada agama, tanpa mencari solusinya terlebih dahulu.[9]

Dari ketiga pokok pemikiran tersebut, sebenarnya humanisme yang berkembang di Barat adalah humanisme sekuler yang timbul akibat semangat untuk menekan dominasi gereja yang menahan kebebasan manusia. Arahnya kepada manusia sendiri yang menjadi pemegang kekuasaan dan menentukan benar atau salah. Segala sesuatu ditunjukan untuk memenuhi kepentingan manusia, tidak ada kewajiban agama untuk ikut andil dalam hal ini. Humanisme pada masa ini lahir sebagai protes atas kekuasaan dominan gereja, agar manusia dapat bebas melakukan sesuatu tanpa dihadapkan pada rasa khawatir atau takut melakukan kesalahan.

Humanisme yang berkembang di Barat berbeda dengan humanisme yang ada dalam Islam. Dalam Islam memang benar bahwa manusia dipandang sebagai khalifah fil ardh. Namun, bukan berarti bahwa manusia adalah pemegang kendali, dalam artian bebas melakukan apa pun sesuai dengan apa yang menurutnya benar. Kebebasan manusia dalam Islam dibatasi oleh ajaran-ajaran agama. Sehingga bebas di sini berarti manusia bebas melakukan sesuatu yang mengandung maslahat bagi semua makhluk di bumi sebagaimana fungsinya diciptakan sebagai khalifah dan abdi Allah.[10] Bukan bebas melakukan apa saja semaunya, yang menurutnya adalah benar. Namun, dalam pengertiannya tersebut, kebebasan manusia dalam Islam seakan menjadi wacana belaka. Gambaran umat Islam abad sekarang justru ditandai oleh munculnya apa yang disebut dengan the problem with Islam, di mana banyak di antara umat Islam dalam kehidupannya tidak menerapkan ajaran Islam sebagaimana mestinya.[11]

Sementara dari sisi ekonomi, umat Islam juga jauh tertinggal dengan Barat. Persoalan kemiskinan, kelaparan seperti tidak asing lagi terdengar. Begitu juga dalam bidang ilmu pengetahuan, Islam sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Barat. Ilmu pengetahuan yang ada di Barat terus mengalami berkembang. Padahal, jika dibandingkan dengan Islam pada puncak keemasannya, umat Islam telah berhasil membangun peradaban Islam, bahkan di beberapa tempat di dunia, umat Islam telah berhasil menunjukkan eksistensinya melalui penyebaran agama, dan telah berhasil mewarnai dunia dengan ajaran dan kebudayaannya. Bahkan Barat sebelum masuk renaisans pun pernah belajar dari Islam. Namun, yang terjadi sekarang sebaliknya, Islam malah mengalami kemunduran.

Kemunduran Islam memberikan dampak negatif bagi perkembangan humanisme dalam Islam. Humanisme yang berkembang dikalangan umat Islam sekarang tidak sama seperti humanisme yang seharusnya ada dalam Islam. Humanisme yang berkembang bersifat sekuler, layaknya humanisme yang berkembang di Barat. Lantas, apakah masalah humanisme Islam yang berkembang sekarang ada hubungannya dengan humanisme yang terjadi pada masa renaisans, yang saat itu umat Islam sedang dilanda kemunduran dari berbagai segi, sebagai akibat dari perpecahan dikalangan internal dalam Islam itu sendiri, di samping serangan dari musuh Islam?

Biografi Singkat Jeol L. Kraemer

Jeol L. Kraemer lahir di Newark, New Jersey pada 11 Juni 1933 dan meninggal pada 11 Oktober 2018 di Chicago. Ia menyelesaikan gelar BA di Rutgers Universitypada 1954 dengan mengambil jurusan filsafat. Kemudian melanjutkan studi S3 di Columbia dan menyelsaikannya pada 1997. Hingga pada 1986 ia dipromosikan sebagai professor, dan memulai mengajar pada 1967-1971 tentang studi agama dan studi Arab dan Islam di Yale. Selainitu,Kraemer juga banyak menghasilkan karya, di antaranya, “Alfarabis Opinions of the Virtuous City and Maimonides’ Foundations of the Law” (1979). Humanism in the Renaissance of Islam (1986), Philosophy in the renaissance of Islam (1986), Maimonides: The Life and World of One of Civilization's Greatest Minds (2008).[12]

Hakikat Manusia

Aliran dualisme mengatakan bahwa hakikat manusia terdiri dari jasad dan jiwa. Ada kebenaran tentang manusia yang hanya bisa ditangkap dari sisi jiwa, sebaliknaya ada kebenaran akan manusia yang hanya bisa ditangkap dengan melihat dari sisi materinya. Jadi, antara keduanya saling melengkapi untuk membentuk manusia.[13]

Sementara dari segi humanistik, Carl Rogers berpendapat bahwa manusia itu memiliki dorongan untuk mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif. Manusia itu bersifat rasional, merupakan makhluk individu dan sosial. Jadi, manusia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan juga kehidupan sosial. Karena ia memiliki akal, atau disebut juga sebagai makhluk rasional yang dapat menentukan nasibnya sendiri, mengatur dirinya sendiri dan dapat berkembang jika diberikan peluang untuk itu. Dalam pandangan humanis, karena manusia itu memiliki dorongan dari dalam dirinya untuk melakukan sesuatu berdasarkan tanggung jawab individu dan sosial, maka dengan itu manusia dapat mencapai apa yang menjadi tujuannya. Selain itu, manusia akan dihadapkan dengan sejumlah kemungkinan, dan akan terus terjadi sepanjang hidupnya.[14]

Dalam pandangan Islam, hakikat manusia itu adalah untuk menunaikan tugas esensial, tugas ibadah dan tugas khalifah, yang tugasnya mengatur kehidupan, dan mengkoservasi kekayaan alam.[15]Manusia adalah makhluk yang sempurna jika dibandingkan dengan makhluk yang lainnya. Ia memililki sejumlah potensi berupa akal dan pancaindra. Itulah mengapa tugas sebagai khalifah diberikan tanggung jawabnya kepada manusia, sebab manusia yang mampu mengemban tugas tersebut. Meskipun begitu, manusia juga tidak boleh lupa bahwa ia juga adalah abdiAllah, maka ia tidak boleh melupakan bahwa selain memiliki hak untuk memanfaatkan segala yang ada di bumi, juga bertanggung jawab atas kelestarian dan kemakmurannya, serta semata-mata untuk kebaikan manusia itu sendiri. Dengan demikian, tidak ada alasan dalam Islam bahwa manusia dapat berkuasa atas alam atau makhluk-Nya yang lain. Tidak ada pula yang namanya ketimpangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, atau sistem kelas di mana yang kaya adalah yang berkuasa, tetapi dalam Islam antara manusia yang satu dengan yang lain adalah sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya.

Masa Renaisans

Kata “renaisans” (renaissance) berasal dari bahasa Latin, yaitu “re” dan “nasci” yang berarti lahir kembali.[16] Renaisans muncul karena adanya usaha dari para filosof Barat untuk menghidupkan kembali karya-karya dari filosof klasik dari Yunani dan Persia.[17] Para filosof Barat ingin menggalakkan pembaharuan. Gerakan tersebut dilatarbelakangi dari otoriter Gereja yang sangat mengekang, dan tidak menjamin kebebasan manusia dalam berpikir. Selain itu, renaissance Barat muncul sebagai akibat dari keterkejutan jatuhnya kerajaan Romawi Timur, Konstantinopel, ke tangan Islam. Padahal, Romawi Timur merupakan kerajaan besar, lambang supremasi kerajaan Nasrani Eropa.[18] Hal ini yang membuat Eropa bangkit dari kegelapan dan mencoba untuk keluar dari kekangan gereja, yang kemudian menghantarkan Barat pada kemajuannya. Sejak saat itu, Barat mulai berusaha keluar dari kekangan gereja yang otoriter yang tidak memberikan kebebasan bagi para ilmuan maupun filosof dalam menunjukkan eksistensi dan tidak mengizinkan untuk membagikan tentang apa yang mereka ketahui mengenai kebenaran ilmu pengetahuan.[19]

Berbeda dengan renaissance Barat, renaisans Islam muncul dilatarbelakangi oleh kemunduran Islam itu sendiri. Padahal, sebenarnya pada abad pertengahan Islam memasuki masa keemasaannya. Dari berbagai segi kehidupan, Islam mengalami kemajuan, begitu juga dengan ilmu pengetahuan. Perkembangan Islam ada yang bersifat immaterial dan juga material. Perkembangan immaterial yakni perkembangan kebudayaan terutama dibidang ilmu pengetahuan yang pada saat itu banyak melahirkan para filosof dan juga ilmuwan yang mengharumkan nama baik Islam. Salah satu tokoh yang terkenal dan menghasilkan banyak karya terutama yang berkaitan dengan kedokteran seperti Mansur ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn Yusuf Ibn Ilyas. Bukti lain yang menunjukkan bahwa Islam mengalami perkembangan peradaban adalah dijadikannya Kota Cordoba sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, dan penelitian, dimana banyak para filosof dan peneliti-peneliti dunia yang berkumpul dan melakukan penelitian.[20]

Sedangkan bukti perkembangan Islam dibidang material adalah adanya pembangunan pada segala bidang, yang dimulai pada masa Amir Abdurrahman I, II, dan III, yang puncaknya terjadi pada masa Amir Abdurrahman III. Seperti dibidang perusahaan, produktivitas perusahaan terus dilakukan demi memenuhi kebutuhan akan pakaian, perkakas rumah tangga dan tidak ketinggalan alat-alat pertanian.[21]

Namun, setelah jatuhnya Baghdad dan Cordoba, Islam mengalami kemunduran. Kemunduran umat Islam Andalusia dimulai ketika Bani Umayyah di Cordoba jatuh pada 1030 M. Kemunduran Islam juga disebabkan karena perpecahan yang terjadi dikalangan internal Islam sendiri yang disebabkan perebuatan kekuasaan. Akibatnya, Islam terpecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil.[22] Perpecahan tersebutlah yang membuat umat Islam mudah dijajah dan mengalami kemunduran.

Menurut Kraemer, jika renaissance Barat ditandai dengan kemajuan dari Barat itu sendiri, renaisans Islam ditandai dengan sebuah periode pertumbuhan budaya disatu sisi, disisi lain merupakan masa keterpurukan ekonomi dan ketegangan sosial, atau disebut juga sebagai masa kegemilangan kerajaan dan kehebatan intelektual di satu pihak, dan kesulitan sosial dipihak lain.[23]

Semangat para ilmuan dan filosof muslim pada masa ini tidak seperti apa yang dilakukan oleh para filosof dan ilmuwan muslim pada abad pertengahan. Meskipun demikian, tetap ada kelompok atau perkumpulan yang masih terus aktif dalam memajukan ilmu pengetahuan dan menggali ilmu pengatahuan kuno untuk dijadikan referensi bagi perkembangan ilmu pengetahuan dalam bentuk diskusi-diskusi di antara anggota perkumpulan, diskusi yang terorganisasi, kuliah umum, maupun pengajaran khusus.[24]

Akan tetapi, ada juga kelompok yang tidak mau lagi bergelut dengan ilmu pengetahuan, dan menutup diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan. Keengganan kalangan ini terjadi karena kekhawatiran akan terjadinya kekeliruan dalam mencari kebenaran dari aktivitas ilmu pengetahuan. Akibatnya umat Islam dan kaum terpelajar banyak yang melarikan diri ke dunia pembahasan agama, bahkan lama-kelamaan jatuh ke lembah mistik dan khurafat.[25] Hingga pada saat itu, muncul pernyataan yang mengatakan bahwa pintu ijtihad sudah ditutup. Menurut Fazlur Rahman, tidak ada satu pun yang menggagas tertutupnya pintu ijtihad. Tertutupnya pintu ijtihad disebabkan karena budaya taqlid secara massal yang dilakukan pada masa itu. Awalnya hanya orang awam saja yang melakukan hal tersebut, namun lambat laun menyebar keseluruh lapisan masyarakat, yang akhirnya menjadi pertanda bahwa pintu ijtihad benar-benar telah ditutup.[26]

Masa Bani Buwaihi

Bentuk kemajuan budaya Islam yang lain terlihat juga dari bangunan-bangunan istana kerajaan yang megah dan penuh dengan urnamen-urnamen karya seni. Adapun dibidang sosial, keadaan umat Islam malah mengalami kesulitan. Banyak terjadi perpecahan di kalangan umat Islam, dan juga banyak kerajaan-kerajaan kecil Islam yang mengalami perselisihan demi untuk memperebutkan kekuasaan. Di tambah lagi saat itu, kekuasaan khalifah mulai melemah karena serangan halus dari Bani Buwaihi merujuk kepada keturunan Abu Syuja’ Buwaihi dari daerah Dailam.[27] Dari keturunan Bani Buwaih ini nanti yang mampu mengendalikan kekuasaan dan sangat berpengaruh pada suatu masa dalam rentang kekuasaan Khalifah Abbasiyah di Baghdad. Mereka ini menentang ahlusunah dan fanatik terhadap Syi’ah, terkenal sebagai kelompok yang sangat kuat, dan kejam. Mereka juga senang memanfaatkan kekuasaan Khalifah Abbasiyah tetapi untuk kepentingan mereka sendiri dalam menguasai kerajaan, dan kemudian mengajak khalifah bekerjasama untuk bisa melakukan perluasan wilayah. Dengan menjanjikan kepada khalifah bahwa mereka akan membantunya dalam melawan musuh-musuhnya. Akhirnya khalifah pun mau diajak bekerja sama. Hingga akhirnya Kekhalifahan Abbasiyahpun mengalami kemunduran.[28]

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa meskipun masih ada kelompok yang menggalakkan ilmu pengetahuan, tetapi jika kegiatan tersebut tidak didukung oleh pemimpin dan rakyatnya, hal tersebut tidak akan mampu membuat Islam mengalami kemajuan. Apalagi jika di antara golongan sering terjadi perpecahan demi untuk mendapatkan kekuasaan, dan demi untuk kepentingan kelompok sendiri, tidak peduli apakah yang mereka lakukan akan menyakiti dan merugikan orang lain atau tidak, bermanfaat bagi kemajuan bersama atau tidak, maka hal tersebut akan membuat Islam semakin mengalami kemunduran. Hal inilah yang menurut Kraemer Islam pada masa ini masih bertahan di bidang kebudayaan dan disisi lain mengalami kesulitan sosial.

Melihat kesulitan sosial yang dihadapi oleh umat Islam pada masa Bani Buwaih, Kraemer menyebutkan ada tiga karakteristik yang menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat di masa Buwaihi. Pertama, individualis. Individualis secara tidak langsung sebagai akibat dari munculnya renaisans, di mana agama seperti sudah tidak diperlukan lagi dalam mengatur kehiduan manusia. Manusia dianggap bisa mengatur dan mengontrol kehidupannya sendiri. Individualisme itu sendiri, berasal dari bahasa latin yaitu “indivuus” yang berarti pribadi, perorangan dan bersifat perorangan, “isme” yang berarti aliran.[29] Artinya individualisme ini adalah suatu pokok pikiran yang lebih mementingkan keutamaan seseorang.

Sikap yang sangat mengutamakan individu, sepertinya menghinggap juga pada umat Islam tepatnya pada masa Bani Buwaihi. Sebagaimana yang dikatakan Kraemer, pada masa renaisans situasi yang kompetitif terutama dikalangan istana dibawah pemerintahan Dinasti Buwaihi sangatlah terasa. Masing-masing kalangan berlomba-lomba mendapatkan popularitas, seorang ahli waris menunjukkan keahlian mereka untuk mendapatkan warisan, seorang tentara berlomba-lomba unjuk kekuatan untuk mendapatkan jabatan, dan lain-lain.[30]

Kedua, kosmopolitan. Kosmopolitan berasal dari kata “kosmos” yang artinya jagat raya. Kosmopolitan menandakan suatu wilayah di mana di dalamnya terdiri dari banyak penduduk dengan berbagai kebudayaan dan tingkat intelektualitas yang berbeda.[31] Dalam hal ini, masyarakat kosmopolitan terdiri dari masyarakat yang beragam coraknya dengan kebiasaan dan kebudayaan yang berbeda pula. Namun, keberagaman tersebut tidak lantas membuat mereka menjadi terpecah-belah, malah dengan keberagaman tersebut membuat kehidupan berwarna, saling toleran, dan bekerja sama dalam keberagaman. Seperti yang disampaikan oleh Abdurrahman Wahid, bahwa kosmopolitan itu dapat menghilangkan batasan-batasan etnis secara praktis dalam masyarakat dengan kebudayaan yang plural.[32]

Namun, keberagaman tersebut tidak selalu memberikan dampak positif. Ketika dihadapkan dengan masa Buwaihi, budaya kosmopolitan yang seharusnya dapat saling menghargai satu sama lain malah sebaliknya. Masyarakat yang beragam, yang terbentuk menjadi komunitas-komunitas kecil dengan latar keyakinan yang berbeda, maupun dalam aliran mazhab, Syi’ah maupun Sunni, akhirnya menimbulkan masalah. Masyarakat yang bermazhab Sunni merasa asing dengan masyarakat yang bermazhab Syi’ah. Begitu pun sebaliknya. Bahkan tatkala berhadapan dengan masyarakat yang komunitasnya lebih banyak darinya maka ia akan menyembunyikan mazhab yang meraka anut agar mereka tidak mengalami kekerasan.[33]

Ketiga, sekularisme. Sekularisme adalah pemisahan antar agama dengan kehidupan dunia. Artinya agama tidak boleh ikut serta dalam segala tindak tanduk kehidupan manusia di dunia. Dalam hal ini berarti jika dikaitkan dengan kehidupan politik, maka segala kegiatan perpolitikan yang ada tidak boleh dilandasi dengan agama, segala keputusan harus didasarkan pada keputusan manusia, yakni pihak yang berkuasa. Begitu juga dalam dunia pendidikan. Ilmu pengetahuan haruslah bebas nilai. Artinya ilmu pengetahuan netral tidak ada kaitannya dengan nilai agama.

Beberapa tanda yang membuktikan bahwa di masa renaisans budaya sekuler ini benar-benar terjadi dapat dilihat dari tindakan para penguasa yang memisahkan antara kegiatan keagamaan dengan pemerintahan. Sibuk dengan kehidupan pemerintahan yang selalu haus akan kekuasaan dan perluasan wilayah, hingga melakukan apa saja untuk mencapai hal tersebut, seperti menghabiskan uang pajak yang diambil dari rakyat yang seharusnya dimanfaatkan demi kesejahteraan, malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, maupun untuk kepentingan memperluas daerah kekuasaan demi popularitas. Padahal jika dilihat dari sisi agama perbuatan tersebut sangatlah bertentangan, dan sudah termasuk ke dalam bentuk kesalahan dan kezaliman yang dilakukan oleh pemimpin kepada rakyatnya. Hal serupa juga dilakukan oleh seorang penyair. Syair-syair yang dibuat sangatlah jauh dari keindahan, wawasan, dan juga nilai-nilai agama, kebanyakan syair-syair yang ada demi untuk kesenangan semata.[34]

Melihat gambaran karakter manusia pada masa Buwaihi yang individualis, kosmopolitan, serta sekuler, dapat dikatakan bahwa kehidupan sosial di masa Buwaihi dalam banyak sisi kontradiktif dengan nilai-nilai kemanusiaan. Hidup manusia tidak bisa dipisahkan dari agama, sebab tujuan dari agama adalah untuk mengatur manusia agar tidak terjadi kekacauan di antara mereka. Dan tidak seharusnya juga seseorang lebih mementingkan diri sendiri, atau pun golongan tertentu saja, manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, yang seharusnya dapat hidup berdampingan dan bekerja sama. Dalam Islam, seseorang diharuskan untuk bersikap baik kepada sesama, baik itu pada sesama muslim maupun nonmuslim. Salah-satu bentuk hubungan yang baik terhadap sesama dalam Islam adalah tolong-menolong, sebagaimana terkandung dalam QS Al-Mumtahanah ayat 8.

Dalam tafsir Imam Al-Qurthubi dijelaskan, bahwa ayat tersebut menjelaskan tentang bolehnya bersilatuhrahmi dan menjaganya antar sesama manusia, baik itu antar sesama muslim maupun dengan nonmuslim. Dari hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa turunnya ayat tersebut disebabkan karena Asma bin Abi Bakr bertanya kepada Nabi Muhammad Saw tentang apakah diperbolehkan bersilaurahmi dengan Ibunya yang masih musyrik, sedang ia adalah muslim. Dan dalam hadis tersebut menjelaskan bahwa Nabi Saw membolehkannya.[35]

Meskipun dalam banyak sisi kontradiktif dengan nilai-nilai kemanusiaan, pada masa Buwaihi ada sekelompok orang yang masih mendukung pandangan yang humanis. Para pendukung humanisme pada zaman ini tergabung dalam lingkaran persaudaraan informal yang didasari oleh semangat dan ideologi persahabatan. Motivasi mereka adalah kesamaan dalam membentuk komitmen di antara mereka dengan alasan adanya keuntungan yang dapat diambil dari ilmu pengetahuan zaman kuno.[36]

Kraemer mengatakan bahwa humanisme Islam yang berkembang pada masa Buwaihi dibedakan menjadi dua. Pertama, humanisme filosofis. Dalam hal ini para filosof muslim mengatakan bahwa tidaklah mengapa jika orang Islam belajar ilmu pengetahuan atau filsafat dari filosof Yunani. Para filosof Islam menganggap ilmu-ilmu dari filosof Yunani bisa dijadikan rujukan oleh siapa saja tanpa terkecuali, bahkan filosof Yunani pun menurut filosof Islam juga pernah belajar dengan Lukman yang bijak atau Lukman al-Hakim.[37] Sisi humanis dari filsafat dapat dilihat dari ajaran filsafat yang berlaku bagi setiap orang, tidak hanya berlaku bagi orang tertentu saja. Belajar filsafat penting, terutama yang berkaitan dengan bahasa sebagai alat komunikasi dengan logika yang menjadi landasannya. Ketika ada dua bangsa yang berbeda saling berbagi ilmu pengetahuan, maka bahasalah yang bisa mempertemukan mereka. Bahasa yang dilandasi dengan logika yang sehat akan mengantarkan mereka bisa saling menerima (pemahaman) antara satu dengan yang lain.

Kedua, humanisme literal, yakni ditunjukkan dari kata “adab. Sisi humanis dari kata “adab” ini sendiri adalah suatu etika yang mengharuskan seorang untuk bertingkah laku yang baik, sopan, dan senantiasa melakukan perbuatan yang manusiawi. Pihak-pihak yang bisa dijadikan sebagai pelaku adab ini pada masa Buwaihi adalah para sekretaris istana, pegawai sipil, sastrawan, dan abdi istana. Masyarakat yang ada pada masa Buwaihi terdiri dari banyak etnis, aliran dan juga budaya, maka tulisan-tulisan yang dibuat oleh sekretaris istana untuk pidato raja atau hal yang lainnya, benar-benar harus bisa dipertanggungjawabkan mengenai isi dan makna tulisan yang dibuatnya. Sedikit saja mereka melakukan kesalahan atau terdapat isi tulisan yang bernada menyindir aliran yang lain, hal tersebut akan dimaksudkan sebagai provokasi atas pihak tertentu, dan memunculkan permusuhan.[38]

Gambaran humanisme Islam pada masa Buwaihi bisa dilihat dari kalangan filosof dan sekretaris istana. Para filosof tidak saling mengungguli antara satu dengan yang lain, berebut popularitas, malah saling bekerjasama demi tercapainya satu tujuan yakni kebenaran. Sementara dari kalangan sekretaris istana, dapat dilihat dari kebijaksanaan dalam menulis pidato-pidato yang akan disampaikan oleh raja, agar dalam pidatonya terhindar dari nada provokasi dan menyakiti golongan manapun.

Para penguasa yang seharusnya memberikan perhatian pada masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan, malah jauh dari apa yang diharapkan. Di samping itu, pada masa Buwaihi umat Islam terpecah menjadi beberapa aliran mazhab, yang paling populer seperti Syi’ah dan Sunni, kedua aliran ini saling bertentangan, terutama mengenai khalifah. Pada masa Buwaihi yang lebih dominan adalah aliran Syi’ah, bahkan sangat fanatik, mereka juga tidak segan-segan dalam menghukum siapa saja yang bertentangan dengan segala aktivitas Syi’ah.[39]

Humanisme Islam Menurut Jeol L. Kraemer

Istilah humanisme lahir dari seorang pendidik berkebangsaan Jerman pada 1808.[40] Humanisme berasal dari kata “humanus” dengan akar kata “homo” yang artinya manusia. Secara istilah, humanisme adalah nilai-nilai yang ada pada manusia, dan semua cara untuk bisa meningkatkan kapabilitas manusia secara maksimal.[41]

Mengenai humanisme terjadi perbedaan antara Barat dengan Islam, terutama mengenai latar belakang lahirnya. Humanisme di Barat merupakan aliran yang muncul dengan semangat renaissance, untuk menjadikan manusia sebagai sentral. Setiap masalah yang terjadi dalam kehidupan selalu dikaitkan dengan manusia, jika tidak diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dalam kehidupan termasuk dalam soal pemecahan masalah, manusia akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia. Karenanya, humanisme mendorong dengan memaksimalkan fungsi akal dalam mengatasi masalah sosial yang berkembang di masyarakat untuk membuktikan bahwa sebenarnya manusia itu bebas mengatur dan mengurus kehidupannya sendiri.

Lain halnya dengan humanisme yang berkembang di barat, dalam Islam humanisme dipahami sebagai suatu konsep dasar kemanusiaan yang tidak berdiri dalam posisi bebas. Hal ini mengandung pengertian bahwa makna atau penjabaran arti memanusiakan manusia itu harus selalu terkait secara teologis.[42] Adapun humanisme Islam dapat dapat dipahami sebagai (1) adopsi filosofis kuno sebagai pendidikan dan budaya ideal dalam pembentukkan pikiran dan karakter; (2) konsepsi dan non-kekerabatan dan kesatuan umat manusia; dan (3) kemanusiaan atau cinta umat manusia.[43]

Menurut para filosof muslim, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa manusia itu bebas. Bebas mengatur kehidupannya sendiri tanpa ada campur tangan agama, apalagi Tuhan. Agama dapat menghantarkan manusia pada kesempurnaan hidupnya, yang dapat membuatnya menjaga hubungan baik antara sesama manusia, alam, dan juga berhubungan baik kepada Tuhan.[44] Posisi manusia masih tetap sebagai khalifah dan abdi Allah. Kita tidak bisa memisahkan antara manusia, Tuhan, dan agama, dalam setiap permasalahan yang dihadapi oleh manusia.[45] Lebih dari itu, humanisme dalam Islam bersifat inklusif, yaitu bagaimana agar bisa memanusiakan manusia, peduli dan menaruh simpati terhadap kesulitan yang dimiliki oleh orang lain tanpa harus dibatasi etnis maupun status sosial lain.[46]

Terkait humanisme Islam, Kraemer menyatakan:

The mode of humanism that thrived in the renaisance of Islam was clearly not part of the Western rhetorical tradition which had its roots in a Ciceronian educational and cultural program. The overriding objective of the Islamic humanists was to revive the ancent philosophic legacy as formative of mind and character. Like the renaisans humanists, their intelectual preoccupations wwere not intimately bount to a specifik philosophic outlook. Unlike the renaisans humanists, however the islamic humanists did not sun the various branches of philosophy proper. Aristotelian thought  dominated their logical investigation, their work in natural philosophy, and thier reflection on ethic. But this tendensy does not betoken a hardbound commitment to a specific philosophic system. Their political thought was fundamentally platonic, and a blend of aristoteliansm and neoplatonism pervaded their metaphisical specilation. They were selective, eferential to the entire lagacy of the ancients, rather than narrowly restrictive. Their interest were mainly philosophic rather than literary. Yet, the foundation of thier studies was textual and philological.[47]

Islam adalah agama yang rasional, ajarannya yang dijelaskan dalam kitab suci Al-Qur’an mengajarkan kepada umatnya banyak hal, termasuk bagaimana seharusnya manusia berhubungan baik kepada sesama, alam, dan juga berhubungan kepada Tuhan, yang dalam islam dikenal dengan istilah akhlak mahmudah. Namun, karena keimanan seseorang itu sendiri berubah-ubah, kadang naik kadang bisa juga turun yang disebabkan oleh faktor baik dalam diri pribadi maupun dari luar dirinya. Seperti tampak pada suku Buwaihi yang menggambarkan bahwa tindakan memanusiakan manusia sangat dipengaruhi oleh karakter yang melekat pada diri pribadi, di samping juga faktor eksternal seperti lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, akhlak pada diri manusia harus terus dilatih. Sebagaimana yang dikatakan Al-Ghazali, bahwa akhlak manusia dapat dibentuk dengan latihan, dengan begitu maka dapatlah seseorang menjadi manusia yang baik.

Manusia yang baik atau manusia yang ideal menurut Kraemer haruslah memiliki sifat humanis, yang tidak hanya mementingkan dirinya sendiri, serta memilki sifat kemanusiaan yang tinggi. Dengan melihat gambaran pada masa Buwaihi, Kraemer menyebutkan bahwa ada beberapa kalangan yang bisa dijadikan sebagai contoh sebagai manusia yang ideal, meskipun jumlahnya tidaklah banyak dan sangat terbatas. Di antaranya adalah, pertama, para filosof. Kepandaian para filosof dipergunakan untuk mengajarkan kebenaran pada orang lain. Kehidupan para filosof tidak bersifat keduniawian yang penuh dengan kemegahan, tetapi memilih hidup bersahabat antara satu dengan yang lain, di antara para filosof tidak saling berebut keunggulan, tetapi bekerjasama untuk memajukan ilmu pengetahuan,[48] yang membuat kebijaksanaan itu sendiri dapat terwujud.

Kedua, raja. Raja termasuk ke dalam salah satu manusia yang bisa mewujudkan kebahagiaan, karena raja dalam kapasitasnya dapat mengemban amanahnya untuk mengatur dan mengurus dunia dengan memadukan antara akalnya dengan akal kosmos.[49] Hal ini sejalan dengan ajaran Islam. Dalam Islam pemimpin disebut juga sebagai khalifah. Sebagi khalifah manusia bukan hanya dianjurkan untuk menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri, serta mengarahkan dirinya untuk berbuat baik, tetapi juga harus berbuat baik kepada sesama, dan juga kepada makhluk Tuhan yang lain sebagaimana hakikat dari manusia seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Ketiga, abdi istana. Abdi istana diindikasikan sebagai manusia yang karena mereka memiliki ilmu pengetahuan dan kapasitas wawasan untuk melayani raja sebagai seorang pemimpin, seperti memberi saran kepada raja, dan memberikan masukan yang tidak memberatkan rakyatnya. Abdi istana melakukan tugasnya tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan bersama, yakni bagi kemajuan kerajaan, dan kemakmuran rakyatnya. Sebuah kerajaan mengalami kemajuan, maka rakyat pun dapat merasakan kesejahteraan.[50]

Gambaran manusia yang ideal menurut Kraemer adalah manusia yang tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain dan lingkungan. Gambaran Kraemer tersebut sejalan dengan ajaran Islam, khusunya mengenai fungsi dari diciptakannya manusia sebagai khalifah dan abdi Allah. Seperti yang diterangkan dalam QS Al-Kafirun ayat 1-6, di dalamnya telah dijelaskan anjuran bagi umat muslim untuk bekerja sama dengan sesama terutama dalam masalah sosial, kecuali dalam hal ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya dalam Islam sudah menjelaskan tentang prinsip-prinsip humanisme itu sendiri.

Humanisme dalam Islam bukan seperti apa yang berkembang di Barat yang menjadikan manusia sebagai sentral dalam artian manusialah yang berkuasa atas makhluk yang lain. Apalagi yang menyatakan bahwa agama hanyalah penghalang bagi kebebasan manusia, manusia bisa menentukan mana yang salah mana yang benar, dengan adanya agama hanya akan memberikan kekhawatiran bagi manusia itu sendiri dalam mengambil keputusan tentang benar dan salah. Sebaliknya, humanisme dalam Islam tidak pernah memisahkan antara agama dengan nilai-nilai kemanusiaan, ajaran Islam tidak pernah memberatkan manusia dalam melakukan sesuatu, bahkan ajaran Islam sangatlah rasional.

Menurut Kremaer, humanisme Islam adalah humanisme yang telah diajarkan dalam Al-Qur’an bukan seperti dalam humanisme Barat yang sekuler atau memisahkan antara urusan agama dengan kehidupan. Karena itu, untuk menjadi seseorang yang humanis tidak perlu mengadopsi apalagi menerapkan dalam kehidupan humanisme seperti yang berkembang di Barat, tetapi dengan mempelajari apa yang telah diajarkan dalam Al-Qur’an. Karenanya, Islam telah mengajarkan bagaimana cara menjadi seorang yang humanis. Humanisme dalam Islam terlihat dalam hubungan kemanusiaan, bagaimana memanusiakan manusia, tidak hanya kepada sesama muslim tetapi juga pada non-muslim diharuskan untuk menjaga hubungan baik. Bentuk dari kemanusiaan itu sendiri beragam, terkait dalam segi ekonomi, sosial, kebudayaan, kecuali dalam hal ibadah.

Humanisme dalam Islam tidak hanya didasarkan pada sisi kemanusiaan tetapi juga berlandaskan pada hubungan baik dengan Tuhan. Dengan kata lain, humanisme Islam memiliki hubungan vertikal dalam kaitannya dengan Tuhan dan horizontal dalam kaitannya dengan manusia. Setiap interaksi yang terjadi antara sesama manusia didasarkan pada keikhlasan mengharap rida Allah, bukan karena pamrih. Sebagaimana terdapat dalam QS An-Nisa ayat 114 yang artinya, “Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridaan Allah Swt., maka kelak kami akan memberinya pahala yang besar.[51]

Salah satu wujud dari nilai-nilai kemanusiaan dikalangan umat Islam dapat dilihat dari hubungan interaksi antar sesama muslim. Sesama muslim adalah bersaudara, meskipun berjauhan tempat. Umat muslim juga diajarkan berbuat baik terhadap sesama, terutama orang yang sedang menderita, tanpa memikirkan terlebih dahulu status sosial orang tersebut, muslim atau non-muslim, berasal dari keluarga yang terpandang atau tidak, melainkan atas dasar mengharap rida Allah Swt semata.[52] Kramer menambahkan bahwa bukti tingginya nilai humanisme dalam Islam dalam sejarah dan peradaban Islam adalah lahirlah lembaga kemanusiaan; masjid.[53]

Sebagai manusia yang humanis atau bisa dikatakan telah memanusiakan manusia, seperti para filosof, abdi istana, dan raja, akan tetapi gambaran situasi dan kondisi masyarakat Islam yang terjadi pada masa Buwaihi menurut Kreamer belum mencerminkan humanisme Islam yang sebenarnya. Seperti bagaimana para penguasa berebut kekuasaan, kebijakan penguasa yang mengorbankan rakyatnya, mengambil pajak, dan permusuhan. Apa terjadi pada masa Buwaihi lebih pada dehumanisasi, sisi kemanusiaan yang ada dalam ajaran Islam diabaikan demi kepentingan politik dan kekuasaan lainnya. Dari Kraemer memberikan pelajaran kepada umat Islam bahwa sebenarnya ajaran Islam adalah ajaran yang benar. Bahkan jika umat Islam menjadikan ajarannya sebagai pijakan dalam berkehidupan, manusia dapat mencapai kebahagiaan.

 

Daftar Pustaka

Abidin, Zainal, 2009, Filsafat Manusia: Memahami Manusia Melalui Filsafat, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Al-Qurthubi, Syaikh Imam, 2009, Tafsir Imam Al-Qurthubi, perj. Dudi Rosyadi, dkk, Jakarta: Pustaka Azzam.

Amin, Husna, “Aktualisasi Humanisme Religius Menuju Humanisme Spiritual dalam Bingkai Filsafat Agama”, dalam Jurnal Substantia, Vol. 15, No. 1, April 2013.

Ashadi, 2016, Peradaban dan Arsitektur Modern, Jakarta: UMJ Press.

Bakhtiar, Amsal, 2005, Filsafat Ilmu, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Borchert, Donald M., 2006, Encyclopedia of Philosophy, New York: Thomas Gale.

Departemen Agama RI, 2012, Alquran Tajwid dan Terjemah, Bandung: Diponegoro.

Hanafi, Hassan dkk, 2008, Islam dan Humanisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Harjoni, 2013, Agama Islam dalam Pandangan Filosofis, Jakarta: Alfabeta.

Harun, Yahya, 1987, Perang Salib dan Pengaruh Islam di Eropa, Yogyakarta: Bina Usaha.

Hasan, Muhammad Tholhah, 2005, Islam dan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Lantabora Press.

Hidayatulloh, Ziki, “Islam dan Humanisme Menurut Seyyed Hossein Nasr”, Tesis, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2012.

https://katz.sas.upenn.edu/resources/blog/joel-kraemer-death-scholar. Di akses pada 8 April 2020.

Kraemer, Jeol L., 1992, Humanism in the Renaisance of Islam: The Culture Revival During the Buyid Age, Leiden: E.J Brill.

Kraemer, Joel L., 2003, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, terj. Asep Saefullah, Bandung: Mizan.

Magee, Bryan, 2008, The Story of Philosophy, terj. Marcus Widodo dan Hardono Hadi, Yogyakarta: Kanisius.

Magnis-Suseno, Franz, 2005, Menalar Tuhan, Yogyakarta: Kanisius.

Mangunhardjana, A., 1997, Isme-isme dari A Sampai Z, Yogyakarta: Kanisius.

Ngaji Filsafat tema Eksistensialisme bersama Fahruddin Faiz di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, 26 Februari 2014.

Ngaji Filsafat tema Humanisme bersama Fahruddin Faiz di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, 10 September 2014.

Ngaji Filsafat tema John Dewey-Pragmatisme bersama Fahruddin Faiz di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, 20 Desember 2017.

Portanto, Pius A., dan M. Dahlan Al Barry, 2001, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arkolla.

Saifullah, “Renaissance dan Humanisme sebagai Jembatan Munculnya Filsafat Modern”, dalam Jurnal Ushuluddin, Vol. XXII, No. 2, Juli 2014.

Setiawan, Hendro, 2014, Manusia Utuh: Sebuah Kajian atas Pemikiran Abraham Maslow, Yogyakarta: Kanisius.

Shallabi, Ali Muhammad Ash, 2007, Bangkit dan Runtuhnya Daulah Bani Saljuk Kontribusi bagi Peradaban Islam di Abad Pertengahan, perj. Masturi Irham dan Malik Supar, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Smith, John E., 1995, Semangat Filsafat Amerika, Jakarta: Yayasan Sumber Agung.

Suhelmi, Ahmad, 2000, Pemikiran Politik Barat, Jakarta: Gramedia.

Sunanto, Musyrifah, 2015, Sejarah Islam Klasik: Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, Jakarta: Prenadamedia.

Tafsir, Ahmad, 2012, Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tarigan, Azhari Akmal, 2013, Sejarah Sosial Hukum Islam Dinamika Fikih Pada Abad Pertengahan, Bandung: Cita Pustaka Media.

Wahid, Abdurrahman, 2007, Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan, Jakarta: The Wahid Institute.

Yatimah, Durotul, 2017, Landasan Pendidikan, Jakarta: Alumga dan Mandiri.


[1] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat (Jakarta: Gramedia, 2000), hlm. 109.

 

[2] Ngaji Filsafat tema Humanisme bersama Fahruddin Faiz di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, 10 September 2014.

 

[3] Franz Magnis-Suseno, Menalar Tuhan (Yogyakarta: Kanisius, 2006), hlm. 51-52.

 

[4] Donald M. Borchert, Encyclopedia of Philosophy (New York: Thomas Gale, 2006), hlm. 477.

 

[5] Bryan Magee, The Story of Philosophy, terj. Marcus Widodo dan Hardono Hadi (Yogyakarta: Kanisius, 2008), hlm. 217.

 

[6] Ngaji Filsafat tema Eksistensialisme bersama Fahruddin Faiz di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, 26 Februari 2014.

 

[7] John E. Smith, Semangat Filsafat Amerika (Jakarta: Yayasan Sumber Agung, 1995), hlm. xvi.

 

[8] Ngaji Filsafat tema John Dewey-Pragmatisme bersama Fahruddin Faiz di Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta, 20 Desember 2017.

 

[9] Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, hlm. 291-292.

 

[10] Harjoni, Agama Islam dalam Pandangan Filosofis (Jakarta: Alfabeta, 2013), hlm. 13.

 

[11] Ziki Hidayatulloh, “Islam dan Humanisme Menurut Seyyed Hossein Nasr”, Tesis, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2012.

 

[13] Zainal Abidin, Filsafat Manusia: Memahami Manusia Melalui Filsafat (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 30.

 

[14] Durotul Yatimah, Landasan Pendidikan (Jakarta: Alumga dan Mandiri, 2017), hlm. 41.

 

[15] Muhammad Tholhah Hasan, Islam dan Sumber Daya Manusia (Jakarta: Lantabora Press, 2005), hlm. 128.

 

[16] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 125.

 

[17] Ashadi, Peradaban dan Arsitektur Modern (Jakarta: UMJ Press, 2016), hlm.1.

 

[18] Saifullah, “Renaissance dan Humanisme sebagai Jembatan Munculnya Filsafat Modern”, dalam Jurnal Ushuluddin, Vol. XXII, No. 2, Juli 2014, hlm. 133.

 

[19] Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 50.

 

[20] Yahya Harun, Perang Salib dan Pengaruh Islam di Eropa (Yogyakarta: Bina Usaha, 1987), hlm. 56.

 

[21] Ibid., hlm. 59.

 

[22] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik: Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam (Jakarta: Prenadamedia, 2015), hlm. 178.

 

[23] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, terj. Asep Saefullah (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 53.

 

[24] Ibid, hlm.31.

 

[25] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik: Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, hlm. 192.

 

[26] Azhari Akmal Tarigan, Sejarah Sosial Hukum Islam Dinamika Fikih Pada Abad Pertengahan (Bandung: Cita Pustaka Media, 2013), hlm. 53.

 

[27] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, hlm. 64.

 

[28] Ali Muhammad Ash Shallabi, Bangkit dan Runtuhnya Daulah Bani Saljuk Kontribusi bagi Peradaban Islam di Abad Pertengahan, perj. Masturi Irham dan Malik Supar (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007), hlm. 45.

 

[29] A. Mangunhardjana, Isme-isme dari A Sampai Z (Yogyakarta: Kanisius, 1997), hlm. 107.

 

[30] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, hlm. 35.

 

[31] Pius A. Portanto dan M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer (Surabaya: Arkolla, 2001), hlm. 376.

 

[32] Abdurrahman Wahid, Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan (Jakarta: The Wahid Institute, 2007), hlm. xxii.

 

[33] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, hlm. 38.

 

[34] Ibid, hlm. 40.

 

[35] Syaikh Imam Al-Qurthubi, Tafsir Imam Al-Qurthubi, perj. Dudi Rosyadi, dkk (Jakarta: Pustka Azzam, 2009), hlm. 361.

 

[36] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, hlm. 31.

 

[37] Ibid., hlm. 25.

 

[38] Ibid., hlm. 34.

 

[39] Ibid., hlm. 46.

 

[40] Ibid., hlm. 28.

 

[41] A. Mangunhadjana, Isme-isme dari A Sampai Z, hlm. 93.

 

[42] Husna Amin, “Aktualisasi Humanisme Religius Menuju Humanisme Spiritual dalam Bingkai Filsafat Agama”, dalam Jurnal Substantia, Vol. 15, No. 1, April 2013, hlm. 68.

 

[43] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, hlm. 10.

 

[44] Hendro Setiawan, Manusia Utuh: Sebuah Kajian atas Pemikiran Abraham Maslow (Yogyakarta: Kanisius, 2014), hlm. 195.

 

[45] Husna Amin, “Aktualisasi Humanisme Religius Menuju Humanisme Spiritual dalam Bingkai Filsafat Agama”, hlm. 69.

 

[46] Hassan Hanafi dkk, Islam dan Humanisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hm. 212.

 

[47] Mode humanisme yang berkembang dalam kebangkitan Islam jelas bukan bagian dari tradisi retorika Barat yang berakar pada program pendidikan dan budaya Ciceronian. Tujuan utama humanis Islam adalah untuk menghidupkan kembali warisan filosofis yang ada sebagai perumusan pikiran dan karakter. Seperti halnya kaum humanis renaisans, keasyikan intelektual mereka tidak begitu dekat dengan pandangan filosofis tertentu. Berbeda dengan humanis renaisans, namun humanis Islam tidak menjemur berbagai cabang filsafat dengan tepat. Pemikiran Aristotelian mendominasi penyelidikan logis mereka, pekerjaan dalam filsafat alam, dan refleksi mereka terhadap etika. Tetapi kecenderungan ini tidak menunjukkan komitmen keras pada sistem filosofis tertentu. Pemikiran politik mereka pada dasarnya bersifat platonis, dan perpaduan antara aristoteliansme dan neoplatonisme meliputi spekulasi metafisis. Mereka selektif, mengacu pada seluruh warisan dari nenek moyang, daripada membatasi secara sempit. Minat mereka terutama filosofis daripada sastra. Namun, dasar dari studi mereka adalah tekstual dan filologis. Lihat Jeol L. Kraemer, Humanism in the Renaisance of Islam: The Culture Revival During the Buyid Age (Leiden: E.J Brill, 1992), hlm. 6.

 

[48] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, hlm. 44.

 

[49] Ibid., hlm. 44.

[50] Ibid., hlm. 46.

 

[51] Departemen Agama RI, Alquran Tajwid dan Terjemah (Bandung: Diponegoro, 2012), hlm. 97.

 

[52] Joel L. Kraemer, Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan, hlm. 146.

 

[53] Ibid., hlm.149.

 


Category : keilmuan

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Yunita Kurniati

Magister Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga