Dominasi Sampah Plastik Mengusik Manusia
Pembungkus makanan dan minuman sudah didominasi oleh kemasan plastik yang kian hari semakin menjadi persoalan serius bagi lingkungan dan kesehatan. Padahal, di tahun-tahun lampau, pembungkus makanan banyak berasal dari daun-daunan sehingga dapat didaur ulang secara alamiah.
Saya teringat saat sering pergi ke Madura, kampung halaman keluarga saya. Di sana, saya sering kali menemukan para penjaja makanan membungkus makanannya dengan daun jati. Tak peduli itu makanan ringan ala kampung atau makanan berat seperti rujak Madura. Selain daun jati, daun pisang juga menjadi pilihan kedua yang tersedia melimpah di setiap pekarangan rumah masing-masing penduduk.
Namun, pengalaman semacam itu hanya saya dapatkan di desa. Sementara di kota, hanya sedikit sekali yang masih mau repot menggunakan daun jati atau daun pisang sebagai pembungkus makanan. Hampir semua bungkus makanan beralih ke kertas minyak yang biasa untuk membungkus nasi atau beralih ke bungkus plastik yang lebih praktis dan instan. Bahkan, makanan yang diproses dari industri pun didominasi dengan kemasan plastik.
Bagi sebagian besar masyarakat perkotaan, penggunaan plastik sudah biasa. Plastik memang menjadi pilihan praktis di tengah kondisi lahan yang kian penuh dengan beton. Jika pun ada pohon, belum tentu daunnya bisa digunakan sebagai pembungkus makanan dan boleh diambil begitu saja.
Selain menjadi pilihan praktis pembungkus makanan, plastik juga menjadi pilihan utama kantong belanja. Mulai dari toko klontong hingga supermarket memilih plastik sebagai kantong belanja yang sering kali hanya digunakan sekali pakai dan kemudian berakhir di tong sampah.
Obsesi positif plastik sebagai pembungkus makanan sempat dirayakan saat berlangsungnya Perang Dunia II. Namun, pada 1962 pembungkus plastik mulai dipertanyakan. Rachel Carson dalam Silent Spring menyatakan bahwa plastik mengandung bahaya pestisida dan menjadi limbah lautan untuk pertama kalinya. Karenanya, buku tersebut membuat Presiden John F. Kennedy terkesan dan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan penggunaan pestisida di Amerika Serikat. Selain mengandung pestisida, sampah plastik juga mengancam kesehatan manusia. Plastik yang mencemari laut akan membuat hewan-hewan laut tercemar mikroplastik yang membahayakan manusia jika mengonsumsi makanan laut.
Temuan Rachel Carson seperti hanya memberi jeda pada perusahaan yang menggunakan plastik untuk kemasan produknya. Plastik kembali merajai saat perusahaan besar di Amerika Serikat menyulapnya menjadi kantong plastik dan digunakan secara massal pada 1974. Kantong plastik dinilai sebagai penemuan yang mengentaskan persoalan keterbatasan kantong belanja. Namun, dengan berjalannya waktu, kantong plastik hanya digunakan sekali pakai dan menimbulkan limbah plastik yang kian mengkhawatirkan. Dan sekali lagi, kesehatan manusia dan lingkungan menjadi taruhannya.
Riset yang dirujuk National Geographic pada 21 September 2020 dalam jurnal Science menyatakan bahwa setiap tahun ada 24-34 juta metrik ton polusi plastik yang mencemari laut dan 11% di antaranya merupakan total sampah plastik di dunia. Selain itu, di sumber yang sama, IFL Sience menyatakan bahwa pada 2030 sampah plastik akan meningkat sampai 53-59 juta ton.
Nada serupa juga disampaikan Jenna Jambeck dari Universitas Georgia di dalam penelitiannya. Penelitian yang dilansir dari The Conversation tersebut memberikan gambaran bahwa Indonesia berada di urutan kedua setelah Cina sebagai negara yang lautnya tercemar limbah plastik. Namun, bagi Dini Trisyanti dari Sustainable Waste Indonesia (SWI) dalam wawancaranya bersama Mongabay menyatakan bahwa data tersebut dilihat lebih rinci lagi. Hal ini karena pengelolaan sampah plastik yang terdaur kurang dari 10% dan lebih 50% sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Selain rendahnya pengelolaan sampah, banyak perusahaan besar yang tidak bertanggung jawab untuk mengelola limbah produk yang menggunakan plastik dalam setiap produknya.
Respon Ihwal Sampah Plastik
Kekhawatiran terhadap kesehatan dan lingkungan kemudian melahirkan gerakan untuk mengurangi plastik. Perlahan, banyak orang kemudian mengurangi perlahan penggunaan plastik rumah tangganya. Setidaknya, kantong belanja yang terbuat dari bahan kain semakin ramai dipakai dan bisa digunakan berkali-kali.
Walaupun begitu, persoalan plastik tidak hanya selesai dengan berkampanye untuk mengurangi penggunaan limbah plastik. Kampanye tersebut hanya bagian kecil dari melepas ketergantungan hidup manusia yang tidak bisa lepas dari plastik. Benar, kita mesti mengganti plastik dengan bahan-bahan alami yang bisa didaur secara alami pula. Namun, hal itu hanya menjadi mimpi semata jika lahan-lahan yang menjadi tumbuhnya bahan-bahan alami tersebut tidak tersedia.
Di sisi lain, alih fungsi lahan pertanian semakin menjadi-jadi di Indonesia. Selain menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan, alih fungsi lahan juga menjadi ancaman serius turunan—dan kini semakin nyata—yakni tergantinya pembungkus makanan alami. Sepanjang 2020, walaupun di tengah pandemi, Konsorsium Pembaruan Agraria menyatakan terdapat 241 kasus konflik agraria di Indonesia.
Oleh karena itu, meminimalisir alih fungsi lahan juga menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi jumlah peredaran plastik di masyarakat. Bukan hal yang mustahil jika kita kembali mengurus lahan sesuai fungsinya, pohon dan tumbuhan pun bisa bertumbuh, kemudian daun kembali ramai menjadi pembungkus makanan atau dengan teknologi tertentu dapat menjadi pembungkus lainnya. Hal ini tentu saja sebagai upaya pengurangan penggunaan plastik atau bahkan tidak diperlukan lagi.
Ikhtiar melalui laku daur ulang juga pernah dilakukan. Daur ulang sampah plastik di Indonesia sudah dilakukan sejak 1970-an yang didominasi sektor informal secara mandiri. Namun, baru pada 2019, pemerintah Indonesia mulai menggandeng kemitraan untuk mengatasi persoalan plastik di Indonesia. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk kemitraan melalui Global Action Plastic Partnership (GPAP). Upaya ini sebagai usaha menggandeng para masyarakat sipil, pebisnis, dan pemangku kebijakan untuk terlibat mengurangi sampah plastik di lautan hingga 70 persen hingga 2025 mendatang. Namun, pertanyaan selanjutnya, mampukah pemerintah Indonesia melakukan upaya tersebut di tengah dominasi manusia yang masih sulit menggeser penggunaan plastik?
Harapan demi harapan menghasilkan kerja-kerja sosial agar kehidupan di bumi masih berlanjut tanpa harus mengorbankan kesehatan dan lingkungan. Gerakan memungut sampah, membersihkan sampah sungai atau semacamnya, merupakan usaha terkecil yang bisa dilakukan sebagai masyarakat sipil. Sebab, walaupun sedemikian rasionalnya manusia, ia merupakan bagian dari organisme yang menjadi penyambung atau pemutus rantai makanan.
Manusia merupakan bagian dari keseimbangan ekosistem. Jika seimbang, kehidupan akan terus berlanjut lebih baik. Tapi jika tidak, persoalan yang serius akan menjadi ancaman bagi generasi yang datang belakangan. Limbah plastik, alih fungsi lahan, dan menipisnya kesadaran berkelanjutan merupakan persoalan yang semakin perlu diperhatikan di masa ini ataupun di masa mendatang. Dan, seruan back to nature tidak berhenti menjadi sekadar slogan.
Category : buletin
SHARE THIS POST