Polemik Thomas Paine dengan Edmund Burke

slider
07 Juli 2021
|
2331

Thomas Paine (1737-1809) adalah nama yang dikenal luas dalam sejarah Amerika Serikat, karena dianggap berperan penting dalam sejarah revolusi di Amerika. Tulisan-tulisan Paine turut menginspirasi perjuangan rakyat Amerika untuk membebaskan diri dari kolonialisme Inggris, walau Paine sendiri sebenarnya berasal dari Inggris. Sikap Paine tersebut, tidak bisa dilepaskan dari pandangan filosofisnya tentang kebebasan.

Paine bukan hanya dikenal sebagai tokoh perjuangan Amerika Serikat, tapi juga seorang filsuf yang namanya dikenal luas dalam jagat pemikiran. Paine sendiri dikategorikan sebagai pemikir dalam diskursus republikanisme. Per Mouritsen (dalam Honohan dan Jennings eds, 2008) memasukkan nama Paine ke dalam kelompok republikanisme pluralis-liberal.

Sebagai seorang yang memandang bahwa kebebasan adalah hak mutlak yang dimiliki oleh manusia, Paine pun mendukung Revolusi Prancis yang di dalamnya mengandung semangat kebebasan dan kesetaraan. Sikap Paine tersebut berbeda dengan pemikir lain yang hidup sezaman dengannya seperti,  Edmund Burke (1729-1797). Burke seringkali dianggap sebagai pemikir politik yang “anti pencerahan” (Shapiro, 2006).

Membedah Pemikiran Edmund Burke

Bagi Burke, doktrin-doktrin pencerahan menunjukkan suatu hal yang penuh dengan keangkuhan. Burke melakukan kritik terhadap semangat antroposentris seperti anggapan manusia yang dapat menciptakan dunia sosial. Burke sendiri menganggap bahwa Revolusi Prancis menjadi puncak dari keangkuhan tersebut (Shapiro, 2006).

Adapun serangan Burke terhadap Revolusi Prancis tersebut, sebagaimana yang tertuang dalam karyanya, yaitu Reflections on the Revolution in France (1790). Burke menolak perjuangan melalui jalan revolusi, karena jalan tersebut akan mengabaikan tradisi, historisitas dan sebagainya. Pandangan Burke tersebut didasarkan juga pada anggapannya mengenai watak negara bahwa aturan-aturan tidak bisa dibubarkan begitu saja hanya karena kepentingan generasi yang berbeda. Dengan demikian, Burke pun secara tegas menolak doktrin “kontrak sosial” sebagaimana yang dirumuskan oleh Jhon Locke.

Burke tidak memercayai adanya hak ataupun kebebasan. Sikapnya tersebut didasarkan atas kesetiaan pada tradisi yang mapan, termasuk pada raja. Manusia dianggapnya selalu terikat dengan nilai-nilai tersebut, dan tidak bisa membubarkan aturan-aturan hanya karena dinilai tidak lagi relevan. Burke sendiri menolak argumentasi manusia bisa menjadi fabrikasi sosial, seperti menciptakan segala aturan, karena Burke memercayai moral berakar di dalam keuniversalan Kristiani (Shapiro, 2006).

Bagi Burke, apa yang disebutnya sebagai kontrak sosial merupakan suatu hal yang sama sekali berbeda dengan yang dirumuskan oleh Locke dan sebagainya. Burke menggambarkan kontrak sosial sebagai sebuah kemitraan bukan saja antara mereka yang hidup, tapi juga mereka yang sudah mati dan mereka yang akan lahir. Bagi Burke sendiri, negara bukanlah mesin buatan manusia, melainkan suatu organisme sosial atau moral yang tumbuh dan berkembang menurut kekuatan-kekuatan yang tidak dapat dipahami secara utuh. Negara sendiri disatukan oleh tradisi, sentimen, kebiasaan dan sebagainya (Schmandt,2002).

Tanggapan Thomas Paine

Dalam buku Daulat Manusia, Paine menjawab segala serangan Edmund Burke terhadap revolusi Prancis. Jawaban Paine tersebut, ditunjukkan untuk membela martabat manusia. Bagi Paine, pemikiiran Burke sangat kacau. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin manusia atau generasi yang hidup hari ini kebebasannya harus dipangkas dan dibatasi oleh aturan yang dibuat oleh generasi seratus tahun lalu misalnya.

Paine mengatakan bahwa setiap generasi mempunyai kehendak atau kemauannya masing-masing, baik soal pemimpin, aturan, dan sebagainya. Singkat kata, setiap generasi mempunyai hak untuk menentukan pemimpin atau menggantinya ketika pemimpin tersebut dinilai melakukan penyelewengan. Setiap generasi mempunyai hak untuk merumuskan aturan yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zamannya.

Paine mengkritik sikap Burke yang bersikeras bahwa orang-orang yang mati masih mempunyai wewenang untuk mengatur kehidupan generasi hari ini. Bagi Paine, yang seharusnya dibela dan didengarkan adalah kebebasan orang-orang yang hidup. Paine menulis, “… ada zaman di masa lalu ketika raja meletakkan mahkotanya dan meninggalkan wasiat di atas ranjang kematiannya, dan memerintahkan rakyatnya, mirip hewan di ladang, mematuhi siapa pun yang ditunjuknya untuk menggantikannya. Pemikiran ini demikian tidak berdasarnya sehingga sekarang hampir tidak lagi diindahkan orang, dan demikian tidak masuk akal sehingga sulit dipercaya. Tetapi begitulah watak pasal-pasal dari Pernyataan Parlemen 1698 yang dikutip oleh Burke dan dijadikan landasan membangun gereja politiknya.” (Paine, 2000).

Pernyataan Paine tersebut didasarkan atas argumen Burke bahwa bangsa Inggris, tidak mempunyai hak sebagaimana terkandung dalam semangat Revolusi Prancis yang bisa mengganti pemimpin ataupun sesuai kepentingan generasi. Burke menekankan kesetiaan pada tradisi dan otoritas, termasuk pada aturan yang berusia ratusan tahun dan kepemimpinan raja. Bagi Paine, sikap Burke tersebut merupakan penghinaan luar biasa terhadap kemampuan berpikir manusia. Paine menambahkan, “Atas dasar hak apa Parlemen 1698 atau parlemen mana pun, mengikat seluruh generasi yang akan datang untuk selama-lamanya?” (Paine,2000).

Bagi Paine, sebuah kepemimpinan ataupun aturan, tidak bisa memangkas kebebasan yang dimiliki setiap individu, baik yang sekarang hidup ataupun yang akan lahir. Paine berpandangan bahwa karena pemerintah diselenggarakan oleh mereka yang masih hidup, bukan bagi orang yang sudah mati, maka hanya orang yang masih hidup saja yang mempunyai hak di dalam pemerintahan. Terlebih lagi, apa yang dianggap tepat dan cocok di suatu zaman, belum tentu cokok dan tepat pada zaman yang lain. Lalu siapa yang mengambil keputusan untuk persoalan semacam itu? Apakah orang yang masih hidup atau orang yang sudah mati? Jawabannya jelas, orang yang masih hidup.

Sebenarnya kecaman Burke terhadap Revolusi Prancis, didasarkan juga atas kekhawatirannya jika rakyat Inggris akan melakukan hal yang sama, memberontak terhadap seorang raja. Akan tetapi, bagi Paine, Burke sama sekali tidak memahami prinsip-prinsip dalam Revolusi Prancis. Bagi Paine, Revolusi Prancis dilakukan bukan pemberontakan terhadap Raja Louis XVI, melainkan terhadap prinsip-prinsip pemerintah dan kekuasaan mutlak yang sudah mengakar selama berabad-abad.

Refleksi Singkat atas Pemikiran Paine

Poin penting dalam pemikiran seorang republikanis seperti Paine adalah kebebasan, pendayagunaan akal budi dan kebaikan bersama yang seharusnya mendasari kehidupan politik. Oleh karena itu, absolutisme pemerintahan, penyelewengan kekuasaan sama sekali tidak dibenarkan. Setiap rumusan kebijakan ataupun aturan, harus didasarkan pada akal budi dan kehidupan baik bersama (kepentingan generasi). Dengan kata lain, kontekstualitas atas sesuatu merupakan hal yang tidak bisa diabaikan.

 

Referensi

Mouritsen, Per. (2006). “Four Models of Republican Liberty and Self-Government”, dalam Iseult Honohan dan Jeremy Jennings eds. Republicanism in Theory and Practice. London: Routledge.

Paine, Thomas. (2000). Daulat Manusia: Jawaban atas Serangan Burke terhadap Revolusi Prancis. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Schmand, Henry J. (2002). Filsafat Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Shapiro, Ian. (2006). Asas Moral dalam Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia


Category : filsafat

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Cusdiawan

Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran