Memahami Tesis Oligarki: Sebuah Pengantar

slider
12 November 2020
|
1542

Dalam dikursus demokrasi di Indonesia, tesis oligarki merupakan tesis yang menarik untuk diperbincangkan, baik dalam dunia akademik maupun di kalangan aktivis pro-demokrasi. Oligarki dianggap menjadi salah satu permasalahan utama dalam demokrasi Indonesia, dan dianggap menjadi penyebab mengapa demokrasi Indonesia mengalami distorsi dan disorientasi.

Lalu apakah yang disebut sebagai oligarki itu? Dan mengapa oligarki dikatakan menjadi permasalahan di dalam praktik demokrasi Indonesia? Secara umumnya, tesis oligarki akan merujuk kepada Jeffrey Winters, seorang profesor ilmu politik dari Universitas Northwestern Amerika Serikat

Winters menulis “Oligarchy and Democracy in Indonesia”. Dalam tulisannya tersebut,  Winters memaparkan bahwa di antara semua sumber kekuasaan politik di Indonesia, kekuasaan material adalah yang paling terkonsentrasi dan paling memiliki sedikit kendala. Artinya, ada realitas di mana terjadi konsentrasi kekuasaan material di tangan sedikit orang.

Lebih lanjut, Winters menjelaskan bahwa kesenjangan material ekstrim pada akhirnya akan memengaruhi kesenjangan politik yang ekstrem pula. Winters sendiri menjelaskan bahwa dampak kekuasaan material dalam politik khususnya terjadi karena dua alasan utama: hanya ada sedikit pembatasan efektif dalam penggunaan uang untuk tujuan-tujuan politik, dan sumber-sumber kekuasaan yang biasanya menjadi penantangnya (misalnya seperti CSO). Oleh sebab itu, Winters berpendapat bahwa oligarki menghambat demokrasi di Indonesia. Baginya, oligarki menduduki posisi sentral dalam analisis politik Indonesia.

Winters menjelaskan, bahwa jika dalam pemerintahan Soeharto dicirikan dengan oligark sultanistik, maka pasca kejatuhan Orde Baru, oligarki itu menjadi electoral ruling oligarchy (Winters, dalam Ford dan Pepinsky eds, 2014).

Kuatnya oligarki tersebut, jelas menyebabkan lemahnya rule of law. Artinya, aturan dan norma dalam wilayah politik demokratik tidak membuat kaum oligark itu bisa dijinakkan oleh institusi impersonal hukum. Sebaliknya: hukum di Indonesia secara rutin terus berpihak pada kaum oligark dan elite.

Winters pun berkesimpulan bahwa demokrasi yang sepenuhnya disandera oleh oligark tidak memiliki insentif yang kuat untuk ditegakkannya hukum yang independen dan bersifat membatasi kekuasaan mereka. Bahkan, Winters menyebut bahwa demokrasi Indonesia sangat rentan oleh ilegitimasi yang melumpuhkan (Winters, dalam Ford dan Pepinsky eds, 2014).

Dengan demikian, bila kita mendasarkan pada analisis Winters ini, maka kesimpulannya adalah oligarki merupakan permasalahan fundamen di dalam politik Indonesia. Oligarki itulah yang menyebabkan demokrasi Indonesia mengalami penyumbatan dan belum dapat dikatakan mencapai kualitas demokrasi yang substantif.

Selain Jefrey Winters, ilmuwan politik lain yang banyak diperbincangkan mengenai tesis oligarki, yakni Vedi Hadiz dan Richard Robinson. Vedi Hadiz dan Richard Robinson (dalam Ford dan Pepinsky eds, 2014: 35-56) menulis “The Political Economy of Oligarchy the Reorganization of Power in Indonesia”.

Akan tetapi, yang perlu dicermati, tesis oligarki Hadiz dan Robinson mengambil jalan yang berbeda bila dibandingkan Winters, karena Robinson dan Hadiz menggunakan pendekatan ekonomi politik marxisme. Robinson dan Hadiz sendiri mendefinisikan oligarki sebagai sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan otoritas serta pertahanan kolektifnya terhadap keduanya.

Mengutip Abdil Mughis Mudhoffir (dalam Mudhoffir dan Pontoh eds, 2020), secara sederhana, tesis oligarki dapat dipahami sebagai penjelasan atas hubungan antara kapitalisme, kekuasaan negara, dan kepentingan-kepentingan kelas di Indonesia.

Melalui tesis itu, Robinson dan Hadiz menunjukkan bahwa upaya untuk memahami dinamika sosial dan politik di sebuah negara tidak bisa dilepaskan dari kerangka besar perkembangan kapitalisme di negara tersebut.

Bertolak dari kritik Karl Marx dalam Capital terhadap pendekatan ekonomi politik Smithian yang memisahkan antara ekonomi dan politik yang menjadi dasar legitimasi bagi perkembangan kapitalisme, Robinson dan Hadiz berusaha menempatkan kembali proses politik sebagai aspek penting yang tidak bisa dilepaskan dalam memahami kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya akumulasi kapital.

Tesis oligarki juga berusaha menunjukkan bahwa dinamika sosial-politik di Indonesia tidak terpisah dari proses akumulasi kapital yang melibatkan aktor-aktor negara, institusi-institusinya maupun kepentingan-kepentingan kelas yang saling bertentangan.

Robertus Robert (dalam Mudhoffir dan Pontoh  eds, 2020) mengatakan bahwa oligarki memperluas karakter kapital ke dalam dunia politik. Dengan itu menginvasi dunia politik, menaklukannya dan mengkloning dunia politik menjadi dunia bisnis.

Dengan itu, oligarki juga memperluas wilayah eksploitasi. Apabila semula kapitalisme hanya mengindikasikan eksploitasi sebagai implikasi dari hubungan sosial produksi dalam momen produksi. Sedangkan di dalam kapitalisme kontemporer, oligarki memperluas eksploitasi bukan hanya pada level hubungan sosial produksi melainkan juga pada level supra-struktur.

Meski demikian, hal yang menarik, Michelle Ford dan Thomas B. Pepinsky (2014) justru berpandangan bahwa tesis oligarki sudah sangat menjemukan. Menurut keduanya, dominannya pendekatan oligarki dalam analisis sosial juga melahirkan kecenderungan insularitas ilmu sosial di Indonesia yang pada akhirnya membawa pada kegagalan untuk terlibat dalam pendekatan teoretis yang lebih luas.

Bagi saya, klaim keduanya mengandung masalah, salah satunya sebagaimana yang diungkapkan oleh Abdil Mughis Mudhoffir dan Coen Husain Pontoh (2020), bahwa klaim tersebut merupakan upaya untuk mengukuhkan kembali teori modernisasi dan turunannya.

Oleh sebab itu, saya berpandangan bahwa tesis oligarki masih relevan untuk diketengahkan untuk meninjau persoalan politik demokrasi Indonesia. Saya berpandangan, oligarki inilah yang dapat menyebabkan demokrasi Indonesia mengalami apa yang disebut oleh Pippa Noris sebagai “defisit demokrasi”, yang didefinisikan oleh Pippa Norris (dalam Mujani, Liddle dan Ambardi, 2019) sebagai kepuasan terhadap kinerja demokrasi yang menyimpang dari aspirasi publik.

Mengapa demikian? Karena politik yang semestinya menjadi “yang publik” justru digunakan untuk kepentingan segelitir elite.

Referensi:

Ford, M dan Thomas B. Pepinsky. (2014). “Introduction Beyond Oligarchy?” dalam Ford, M dan Thomas B. Pepinsky. Beyond Oligarchy Wealth, Power and Contemporary Indonesian Politics. New York: SEAP.

Hadiz, V. R dan Richard Robinson. (2014). “The Political Economy of Oligarchy and the Reorganization of Power in Indonesia”, dalam Ford, M dan Thomas B. Pepinsky. Beyond Oligarchy Wealth, Power and Contemporary Indonesian Politics. New York: SEAP.

Mudhoffir, A. M. (2020). “Negara, Kapital, dan Kepentingan Kelas”, dalam Abdil Mughis Mudhoffir dan Coen Husain Pontoh eds. Oligarki Teori dan Kritik. Tanggerang Selatan: Marjin Kiri.

Mudhoffir, A.M dan Coen Husain Pontoh. (2020). “Pengantar Oligarki: Teori dan Kritik”, dalam Abdil Mughis Mudhoffir dan Coen Husain Pontoh eds. Oligarki Teori dan Kritik. Tanggerang Selatan: Marjin Kiri.

Mujani, S, R. William Liddle dan Kusridho Ambardi. (2019). Kaum Demokrat Kritis: Analisis Perilaku Pemilih Indonesia Sejak Demokratisasi. Jakarta: KPG.

Robert, R. (2020). “Oligarki, Politik dan Res Republica”, dalam Abdil Mughis Mudhoffir dan Coen Husain Pontoh eds. Oligarki Teori dan Kritik. Tanggerang Selatan: Marjin Kiri.


Category : keilmuan

SHARE THIS POST


ABOUT THE AUTHOR

Cusdiawan

Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran